Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadirkan Nunun, KPK Tempuh Berbagai Cara

Kompas.com - 23/05/2011, 19:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengungkapkan, KPK akan menempuh jalur ekstradisi untuk menggelandang Nunun Nurbaeti ke Gedung KPK. Nunun, tersangka baru dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004. Busyro memperkirakan, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu berada di luar negeri.

"Dia (Nunun) bolak-balik Singapura-Thailand," kata Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Menurut Busyro, jika Nunun berada di Thailand, KPK akan menempuh jalur ekstradisi untuk memulangkan Nunun. Namun, jika pemilik PT Wahana Esa Sejati itu berdiam di Singapura, KPK akan menempuh jalur lain, yakni melalui kerja sama diplomasi. Sebab, tidak ada perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia.

"Ya, pokoknya macam-macam cara kami tempuh," ujarnya.

Busyro menambahkan, terbuka kemungkinan KPK bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dalam menyeret Nunun.

Sebelumnya, di hadapan Komisi III DPR, Busyro menyampaikan bahwa KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka. Penetapan Nunun sebagai tersangka itu, katanya, diputuskan dalam rapat pimpinan. Menurut Busyro, KPK mendapatkan bukti baru sehingga mampu menjerat Nunun. Namun, ia enggan mengungkapkan bukti baru apa yang dimaksud.

"Ya, pasti ada dasar mengetersangkakan Nunun," ucapnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak akhir Februari. Nunun disangka memberi suap dan atau hadiah atau janji kepada anggota DPR 1999-2004. "Pasal 5 Ayat (1) Huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Johan.

Hanya keluarga yang tahu

Sementara itu, pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dihubungi Kompas.com petang ini mengatakan, hanya pihak keluarga yang mengetahui di mana Nunun berada. Sebagai kuasa hukum, dia sendiri tidak tahu di mana keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut.

"Pihak keluarga yang tahu, tim kuasa hukum tidak diberi tahu dan tidak ingin tahu. Kami hanya ingin tahu kondisi Ibu (Nunun) bagaimana," kata Ina.

Menurut informasi yang diterimanya dari pihak keluarga, kondisi Nunun masih dalam keadaan sakit. "Saya pasrahkan ke keluarga, mengingat kondisi Ibu, apakah logis atau enggak bicara ke Ibu. Informasi terakhir, masih sakit. Kalau gejala alzheimer kan tidak bisa seketika sembuh," ujarnya.

Kondisi Nunun, lanjut Ina, juga sudah diinformasikan kepada KPK dengan surat keterangan dokter. Seperti diketahui, sejak dipanggil untuk bersaksi oleh KPK terkait kasus yang menjerat 26 anggota Komisi IX DPR 1999-2004, Nunun belum pernah memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah menderita sakit lupa berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com