Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harus Usut Motif Nazar Beri Uang ke MK

Kompas.com - 23/05/2011, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak aktif menindaklanjuti pemberian uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Djanedri M Gaffar. Seperti diungkapkan Ketua MK Mahfud MD, pada September 2010, Nazaruddin bertemu dengan Sekjen MK dan memberikan dua buah amplop berisi uang dengan jumlah 120 ribu Dollar Singapura. Akan tetapi, tidak diketahui apa motif pemberian yang tersebut. Menurut Ade, KPK harus mengusut apa latar belakang pemberian uang tersebut.

"KPK semestinya bertindak aktif karena ini bukan delik aduan. Diusut latar belakangnya apa, supaya jelas asal usulnya. Bisa gratifikasi atau suap. Harus dicari latar belakangnya apa, enggak bisa kan orang tiba-tiba kasih uang tanpa maksud," kata Ade kepada Kompas.com, Senin (23/5/2011).

Selain itu, Sekjen MK juga diminta menjelaskan secara gamblang mengenai pertemuannya dengan Nazaruddin. Menurut Ade, persoalan pemberian uang ini tak bisa dianggap sederhana oleh KPK. Penyelesaiannya pun tak bisa hanya dilakukan di internal Demokrat. "Dalam konteks korupsi parpol, ini memperlihatkan problem besar kita bahwa praktik korupsi ini melibatkan trio atau tiga pihak yaitu pengusaha, birokrat, dan politisi. Apa yang diungkap Pak Mahfud mempertegas itu," ujarnya.

Pernyataan Mahfud yang mengatakan bahwa laporan atas tindakan Nazaruddin telah disampaikan kepada Presiden SBY pada November 2010. Akan tetapi, baru diungkapkan kembali setelah nama Nazaruddin saat ini tengah menjadi sorotan. "Ini kan menunjukkan lambannya Demokrat bereaksi, ini kan tidak mungkin individual, tetapi secara institusional diduga juga melibatkan partai. Maka, partai cenderung ragu menindak kader yang diduga terlibat. Semua ini bisa diindikasi dalam konteks perburuan rente partai politik," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com