JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pleno Badan Kehormatan (BK) yang berlangsung Kamis (19/5/2011) memutuskan, pemanggilan terhadap dua anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan M Nazaruddin, akan dilakukan setelah menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan DPR. Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengungkapkan, pimpinan DPR yang akan memutuskan apakah perlu memanggil dua politisi yang diduga terlibat dalam dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games tersebut.
"Bahwa itu ada keharusan memanggil itu betul. Tetapi, tentu harus disampaikan dulu kepada pimpinan DPR karena yang akan dipanggil adalah anggota DPR," kata Nudirman seusai rapat BK, Kamis petang.
Ia mengatakan, rapat yang membahas rencana pemanggilan Angie dan Nazaruddin tersebut berlangsung tegang. Akan tetapi, tak disebutkan apa yang menyebabkan ketegangan dan alotnya rapat.
"Terus terang rapat tadi berjalan tegang. Teman (fraksi) yang lain banyak yang tidak hadir semua. Saya dikasih bola panas untuk membahas ini. Tapi apa boleh buat, kami harus menjalankan amanah rakyat bahwa BK harus mengambil keputusan," kata politisi Golkar ini.
"Terkait isi selama pembicaraan rapat tidak bisa saya sampaikan karena bersifat tertutup, termasuk pendapat dari Demokrat. Tapi dalam rapat ini kami juga sama-sama ruwet. Bayangkan, kami rapat biasanya setengah jam, satu jam. Kalau yang ini saya rasa kalau kami main sikat-sikat saja, bisa sampai malam ambil keputusannya," lanjutnya.
Menurut rencana, pimpinan BK akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR hari ini, Jumat (20/5/2011), guna menyampaikan hasil rapat dan meminta persetujuan rencana pemanggilan terhadap Angie dan Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.