Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Repdem Ungkit Kasus Nazaruddin 6 Tahun Lalu

Kompas.com - 19/05/2011, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2011). Mereka mempertanyakan kasus lama yang menjerat Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Ketua Umum Repdem Masinton Pasaribu mengungkapkan, Nazaruddin, diduga terlibat kasus dugaan pemalsuan dokumen garansi Bank yang seolah-olah dikeluarkan Bank Syariah Mandiri dan Asurasi Syariah Takaful cabang Pekanbaru, Riau. Kasus itu bergulir pada tahun 2005 dan hingga kini menggantung di Polda Metro Jaya.

Ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman guna mendesak pengusutan kembali kasus petinggi Demokrat, yang juga dituding terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet Sea Games tersebut. Namun, pertemuan itu urung diadakan lantaran Kapolda tengah berada di luar kantor.

"Kami datang ke sini enggak ada kaitan apa pun. Kami hanya menagih SBY yang tidak akan tebang pilih. Sejak lama kami sudah minta Kapolda untuk meninjau kasus ini," ucap Masinton.

Masinton menceritakan, pada tahun 2005, temannya, Albert Panggabean melaporkan Nazarudin beserta sekretaris PT Anugerah Nusantara (kemudian menjadi istri Nazaruddin), Neneng, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Albert Panggabean bertindak sebagai kuasa hukum Herman Heri, salah seorang anggota DPR dari PDI Perjuangan. Dokumen yang dipalsukan Nazaruddin dan Neneng yakni garansi Bank Syariah Mandiri dan Asuransi Syariah Takaful cabang Pekanbaru, Riau.

"Dia memalsukan dokumen garansi bank seakan-akan, dia memiliki rekening yang cukup di bank itu untuk memenuhi syarat ikut proyek pengadaan barang dan jasa di Departemen Perindustrian dan Departemen Perikanan dan Kelautan senilai Rp 200 miliar atas perusahaan dia, PT Anugerah Nusantara," ungkap Masinton.

Laporan kemudian diterima kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/4212/R/XII/05/SPK. Nazaruddin dan Neneng pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama satu bulan di Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Tim penyidik kasus ini yakni AKBP Darma Pongrekun, Lasiran, Widarto, dan Wagino. Namun, setelah hampir sebulan mendekam di sel tahanan, Nazaruddin dan Neneng kemudian dibebaskan tanpa ada kepastian hukum dari Polda Metro Jaya.

"Kami menuntut Kapolda Metro Jaya segera menangkap dan menuntaskan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Nazaruddin tahun 2005. Jangan sampai kekuasaan uang dan jabatan membuat kasus ini seakan-akan jadi tebang pilih karena ini delik umum sehingga tidak ada penghentian," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

    Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

    Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

    Nasional
    RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

    RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

    Nasional
    Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

    Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

    Nasional
    Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

    Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

    Nasional
    Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

    Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

    Nasional
    Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

    Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

    Nasional
    KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

    KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

    Nasional
    KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

    KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

    Nasional
    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

    Nasional
    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

    Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

    Nasional
    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

    Nasional
    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com