Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangindaan: Nazaruddin Sebaiknya Mundur

Kompas.com - 19/05/2011, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, menilai, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin sebaiknya mundur dari jabatannya. Menurut dia, pemberitaan media yang terus mengaitkan Nazaruddin dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games akan semakin memperburuk citra partai. Oleh karena itu, kata Mangindaan, Dewan Kehormatan telah meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyampaikan langsung masukan itu kepada Nazaruddin.

"Iya, (kami minta Ketum) untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Nazaruddin). Bagaimana kalau dia harus mempertanggungjawabkan berita-berita itu sendiri. Karena, kalau terus-menerus gonjang-ganjing seperti ini, kan, kurang bagus bagi partai. Kita kasih contoh, kalau kita mundur sendiri, kan, mulia. Begitu maksud saya," kata Mangindaan, yang juga Menteri Pendayagunaan Apartur Negara, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

Saat ini Dewan Kehormatan Partai Demokrat menilai, perkembangan isu kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin ini sudah berkembang luas. Bahkan, sudah merambah ke kabar adanya perpecahan di internal Demokrat. Menurut Mangindaan, Dewan Kehormatan menganggap perlu menetralisasi kabar-kabar miring yang disebutnya tak perlu.

"Berita-berita ini, kan, membuat partai jadi pembicaraan yang sebenarnya tidak perlu. Kalau dia (Nazaruddin) mundur, kan, selesai. Silakan dia yang mikirkan sendiri setelah itu," ujarnya.

Sebelumnya, ia menegaskan bahwa partai, termasuk Dewan Kehormatan, tak akan mencampuri urusan hukum. Dewan Kehormatan sendiri bergerak di ranah etika dan moral, termasuk memikirkan dampaknya pada kinerja partai.

"Kami belum bicara hukumnya, ya, tapi kode etik partai. Jadi, kalau itu melanggar, ya, silakanlah mundur dulu. Kalau soal hukumnya, kan, masih jauh. Itu supaya tidak menjadi pemberitaan yang macam-macam, bisa jadi itu benar, bisa jadi itu fitnah. Jadi macam-macam. Jadi, kami coba mentralisasi itu. Coba ditertibkan dulu, kalau dia mundur, proses hukum silakan, enggak ada masalah," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com