Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi, Penyebab Perceraian di Depok

Kompas.com - 11/05/2011, 22:34 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab perceraian yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Panitera Bidang Hukum Pengadilan Agama Kota Depok, Encep Arifudin, mengatakan hal itu, Rabu (11/5/2011). "Permasalahan ekonomi merupakan penyumbang keretakan dalam rumah tangga," katanya.

Menurut dia, selain faktor ekonomi, perceraian juga disebabkan kurangnya rasa tanggung jawab dan tidak harmonisnya hubungan suami istri. Ia mengatakan, istri merupakan pihak yang sering mengajukan perceraian.

Faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya perceraian yang diajukan oleh istri karena suami tidak mau memberi nafkah, tidak harmonis, dan faktor ekonomi. "Perceraian didominasi 70 persen gugat cerai yang dilayangkan oleh istri," katanya.

Ia menyebutkan, sedikitnya angka kasus cerai talak oleh suami karena mereka malas mengurusnya. Bila hal itu dilakukan, suami tetap memiliki kewajiban untuk pemenuhan biaya hidup mantan istri selama tiga bulan, sedangkan anaknya untuk selamanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, tingkat perceraian di Depok selama Januari-April 2011 mencapai 731 kasus, terdiri atas 204 kasus cerai talak dan 527 kasus gugat cerai. Ia menjelaskan, angka perceraian pada Januari mencapai 192 kasus, Februari 165 kasus, Maret 198 kasus, dan April sebanyak 176 kasus.

Adapun tingkat perceraian di Depok selama tahun 2010 mencapai 2.150 kasus. "Dari 731 kasus, sebanyak 12 kasus di antaranya dibebaskan dari biaya perkara karena ketidakmampuan untuk membayar administrasi," ujarnya.

Menurut dia, sedikitnya 182 pasangan suami istri setiap bulan yang tinggal di Depok melakukan perceraian di Pengadilan Agama (PA). Dari segi usia, rata-rata istri yang melayangkan gugat cerai berusia 20 sampai 35 tahun.

Jumlah perkara perceraian yang dapat diselesaikan oleh PA Depok hingga akhir Desember 2010 hanya 1.819 kasus. Perkara yang belum diselesaikan 331 kasus, yang selanjutnya masuk dalam penyelesaian tahun 2011.

Pada tahun 2010, terdapat 45 kasus pasangan suami istri pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan perceraian, yakni cerai gugat 31 kasus dan cerai talak 14 kasus.

 

Sumber: ANT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com