JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan kajian dan penghitungan ulang atas rencana pembangunan gedung baru DPR. Hasilnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto memastikan pembangunan gedung baru DPR dilanjutkan. Namun, ada penurunan anggaran dari semula Rp 1,138 triliun menjadi sekitar Rp 800 miliar. Selain itu, tinggi gedung juga dikurangi dari sebelumnya 36 lantai menjadi 29 lantai. Fasilitas yang dibangun di gedung baru juga disederhanakan. Fasilitas kolam renang yang sebelumnya akan dibangun di lantai paling atas akan dihilangkan.
"Tidak ada (kolam renang). Fasilitas yang ada misalnya kantin dan perpustakaan itu harus ada. Itu saja," kata Djoko di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Pembangunan gedung baru DPR sebelumnya mengundang kontroversi. Selain anggarannya yang besar, fasilitas yang disediakan juga terbilang mewah, apalagi disebut-sebut bakal dilengkapi dengan fasilitas kolam renang.
"Ini sudah saya sampaikan kemarin secara lisan (kepada pimpinan DPR)," kata Djoko.
Ketika polemik kolam renang berkembang, Ketua DPR Marzuki Alie pernah mengatakan bahwa kolam renang di lantai paling atas gedung merupakan pemanfaatan untuk penampungan air jika terjadi kebakaran.
"Daripada penampungan air enggak ada manfaat, mending dibuat kolam renang, kan bisa buat sport," kata Marzuki, Senin (6/9/2010) di Gedung DPR, Jakarta.
Luas ruangan anggota DPR
Sementara itu, mengenai luas ruangan anggota Dewan, Djoko mengatakan, sesuai peraturan yang ada, luas ruangan per anggota DPR 16 meter persegi. "Tidak lebar-lebarlah. Artinya, yang dulu (ruangannya) lebar itu akan kita kurangi," ujarnya.
Menurut dia, mengenai ukuran ruangan, hal itu telah menjadi aturan Kementerian PU. "Ini mengikat dan aturan PU akan dijadikan perpres (peraturan presiden)," ujarnya.
Djoko menegaskan, semua bangunan milik negara harus mengikuti perpres. "Gubernur juga kalau mau membangun rumah dinas harus ikut aturan itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.