JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, pembangunan gedung baru DPR akan tetap berjalan meskipun desakan untuk menunda, bahkan membatalkan proyek Rp1,138 triliun itu, terus bergulir. Menurut dia, fasilitas di gedung DPR saat ini sudah tidak layak digunakan. Fasilitas seperti apa yang, menurut dia, tidak layak?
"Gedung itu muatnya sekitar 800 orang, sekarang dihuni sekitar 3.000 orang. Contohnya, ketika naik lift harus mengantre dulu. Kadang lift itu dari lantai 15 sering turun tiba-tiba ke lantai 7. Nah, kami ingin melakukan pencegahan. Apakah kita mau sampai ada yang koit dulu?" kata Ruhut kepada wartawan seusai menghadiri sidang perdana gugatan warga negara (citizen law suit) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/5/2011).
Anggota Komisi III ini menilai, terjadi pengaburan dalam polemik pembangunan gedung baru DPR. Salah satunya, lanjut Ruhut, adalah pemberitaan yang menyebutkan bahwa sebaiknya dana pembangunan tersebut dialokasikan untuk pembangunan gedung-gedung sekolah dan pembangunan jalan raya.
"Jadi anggota DPR dulu. Kalau sudah jadi anggota DPR, baru tahu bahwa di dalam APBN itu sudah ada pos untuk gedung (DPR) ini. Kalau nanti (gedung baru) tidak jadi, memangnya bisa untuk bangun gedung sekolah? Ya tidak bisa juga, pembangunan sekolah itu sudah ada posnya sendiri dalam APBN," kata Ruhut.
Ruhut hadir dalam sidang gugatan terhadap gedung baru sebagai perwakilan dari pihak tergugat, yakni anggota DPR yang menyetujui pembangunan gedung baru DPR. Adapun, gugatan dengan nomor perkara 144/PDT.G-2011/PN.JKT.PST ini diajukan oleh seorang karyawan BUMN, FX Arief Poyuono, dan seorang advokat, Adi Partogi Singal Simbolon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.