Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan Gedung Baru DPR Digelar

Kompas.com - 02/05/2011, 09:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sempat ditunda selama dua minggu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Senin (2/5/2011), kembali menggelar sidang gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pembangunan gedung baru DPR. 

Gugatan dengan nomor perkara 144/PDT.G-2011/PN.JKT.PST ini diajukan oleh seorang karyawan BUMN, FX Arief Poyuono, dan seorang advokat, Adi Partogi Singal Simbolon. Gugatan ditujukan kepada para politisi pendukung gedung DPR, termasuk Ketua DPR Marzuki Alie. 

"Rencananya sidang nanti siang dimulai pukul 10.30," ujar kuasa hukum pihak penggugat, Habiburokhman, ketika dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Senin. 

Isi gugatan tersebut adalah menuntut pembatalan pembangunan gedung DPR yang saat ini sudah berjalan. Menurut Habiburokhman, pembangunan gedung yang memakan biaya sebesar Rp 1,138 triliun itu melanggar Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara karena dianggap telah menyelewengkan aspirasi rakyat yang sebagian besar menolak pembangunan tersebut. 

Sebelumnya, Senin (18/4/2011), Ketua Majelis Hakim Antonius Widiantoro memutuskan menunda sidang gugatan tersebut selama dua minggu karena pihak tergugat, yakni perwakilan DPR, tidak hadir dalam persidangan. Keputusan tersebut membuat pihak penggugat kecewa. Pasalnya, menurut ketentuan Pasal 125 HIR, sidang dapat dilanjutkan tanpa kehadiran pihak tergugat (verstek). 

"Kok ini malah dikasih bonus dua minggu. Ini, kan, menunjukkan bahwa penguasa yang digugat boleh tidak hadir dan pengadilan serta majelis hakim melindungi perilaku seperti itu," ujar Habiburokhman. 

Dalam persidangan, pihak penggugat juga meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Menurut Habiburokhman, berdasarkan Pasal 164 HIR, Presiden Yudhoyono memenuhi kualifikasi untuk dijadikan saksi fakta dalam perkara tersebut. 

Ia menilai, Presiden telah menyatakan penolakannya terhadap pembangunan gedung baru tersebut dalam pidatonya pada 17 April lalu. "Sebagai presiden, SBY juga pasti mengerti jika gedung DPR yang ada saat ini masih sangat layak digunakan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com