JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasi menuding pihak Mirdo Rosalina Manullang, tersangka kasus dugaan suap Rp 3,2 miliar terhadap Sesmenpora Wafid Muharam, hanya mencari tempat perlindungan dengan menyebut politisi partai penguasa sebagai atasannya. Menurut dia, duduk kasus ini belum jelas. Nazaruddin, politisi Partai Demokrat yang disebut-sebut sebagai atasan Roza, kata Achsanul, sudah membantahnya.
"Sahabat saya, Nazaruddin, sudah dikonfirmasi juga, katanya tidak punya hubungan dengan Rosa. Saya menyayangkan kalau pihak Rosa menyebut-nyebut tanpa bukti otentik. Dia membawa-bawa kader Demokrat untuk mencari tempat perlindungan saja," kata Achsanul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2011).
Ia meminta agar Rosa menunjukkan bukti otentik jika memang kasus tersebut melibatkan pihak lain di luar yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Agar tidak ada yang dirugikan, apalagi menyangkut partai kami. Kalau ada keterlibatan pihak lain, buktikan, baru komentar," kata anggota Komisi XI DPR ini.
Kuasa hukum Rosa, Kamaruddin, mengungkapkan bahwa atasan kliennya adalah politisi asal partai penguasa. Meski tak menyebut nama, ia mengatakan, politisi tersebut menjabat sebagai Bendahara Umum di partai tersebut dan saat ini duduk sebagai anggota Komisi III DPR. Menurut Kamaruddin, atasan tersebut yang memerintahkan Rosa untuk menemani M El Idris, petinggi PT Duta Graha Indah, menemui Wafid. PT DGI memenangkan tender pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang. Saat ditangkap, ketiganya diduga tengah melakukan transaksi suap. Bersama mereka, turut disita sebagai barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.