Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Rp 3,2 Miliar Itu Dana Talangan Sea Games

Kompas.com - 28/04/2011, 12:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam melalui kuasa hukumnya, Erman Umar, mengungkapkan, cek senilai Rp 3,2 miliar yang menjadi barang bukti dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games merupakan dana talangan untuk Sea Games yang didapat dari PT Duta Graha Indah. Kementerian Pemuda dan Olahraga membutuhkan dana talangan yang dipinjam dari pihak lain untuk membiayai Sea Games sebelum dana yang berasal dari APBN cair.

"Contohnya, dalam rangka antisipasi Sea Games, wasit untuk internasional itu sudah harus dibayar supaya komit. Itu dibutuhkan dana. Pak Sesmen (Wafid) mencari dana supaya bisa membayar," ungkap Erman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (28/4/2011).

Wafid ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan. Ia tertangkap tangan bersama seorang pengusaha dari PT Duta Graha Indah bernama Mohamad El Idris dan seorang wanita yang diduga mediator, Mirdo Rosalina Manullang, sesaat setelah diduga melakukan transaksi suap dengan bukti cek Rp 3,2 miliar di Kempora pada Kamis (21/4/2011).

Untuk diketahui, PT Duta Graha Indah adalah pemenang proyek pembangunan wisma atlet. Menurut Erman, tidak tepat jika dikatakan Wafid tertangkap tangan. Sebab, menurut dia, setelah cek tersebut diberikan oleh Idris kepada Wafid, ia menyerahkan cek itu kepada stafnya untuk disimpan.

"Kalau memang untuk kepentingan pribadinya, ngapain diberi ke stafnya," ucap Erman.

Lebih jauh Erman menjelaskan, dana talangan yang didapat dari pihak lain untuk membiayai program olahraga seperti di Kempora merupakan hal yang lumrah. Peran serta masyarakat, katanya, diperbolehkan untuk membantu kegiatan olahraga.

"Contoh, untuk Sea Games yang langsung ke daerah, ada sumbangan dari perusahaan, puluhan miliar, itu hal yang wajar. Kemudian menyangkut ini, DGI yang nyumbang," ujarnya.

Ketika disinggung posisi PT Duta Graha Indah sebagai pemenang tender dalam proyek pembangunan wisma atlet, Erman mengatakan bahwa pemenangan PT DGI tidak terkait cek yang disumbangkan PT DGI untuk dana talangan itu. "Kebetulan saja dia pemenang. Pak Wafid tidak berwenang menentukan pemenang. Itu panitia lokal yang memilih," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com