Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir: Perampokan CIMB Bukan "Fa'i"

Kompas.com - 25/04/2011, 15:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir menilai perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumatera Utara, untuk membiayai kegiatan jihad tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Menurut dia, perampokan itu bukan tergolong fa'i.

"Enggak ada itu (perampokan). Islam enggak bisa diperjuangkan dengan harta haram," kata Ba'asyir saat dimintakan tanggapan jaksa penuntut umum ketika diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011).

Menurut Ba'asyir, fa'i adalah pengambilan harta orang kafir yang memusuhi Islam. "Kami serang lalu dia menyerah. Ketika itu boleh diambil hartanya. Bukan asal orang kafir lalu (boleh) dirampok," kata dia.

Pertanyaan jaksa itu mengacu dakwaan yang menyebut Ba'asyir pernah memberi ceramah di Sumatera Utara. Saat itu, kata jaksa, Ba'asyir menyebut fa'i atau perampokan untuk mencari dana perjuangan dibenarkan dalam Islam.

"Tetapi sebelum melakukan fa'i, terlebih dulu harus membunuh orangnya agar hartanya bisa dikuasai. Bukan semata-mata mengambil hartanya saja, fa'i ini ditujukan kepada semua orang kafir, yaitu orang-orang di luar Islam atau penguasa yang beragama Islam namun tidak menjalankan syariat Islam," kata jaksa dalam dakwaan.

Ba'asyir membenarkan pernah memberi ceramah di Sumut atas undangan Majelis Mujahidin Indonesia wilayah Sumut. Saat itu, Ba'asyir masih bergabung dengan organisasi itu dan belum membentuk Jamaah Anshorud Tauhid (JAT).

"Saat itu (ceramah) pernah singgung soal fa'i?," tanya jaksa.

"Mungkin waktu itu ada orang tanya mengenai rampok. Saya jawab enggak ada Rasul ngerampok," jawab Ba'asyir.

Seperti diberitakan, beberapa peserta pelatihan militer di Aceh yang lolos dari penyergapan polisi lalu bergabung dengan 17 orang lain untuk merampok CIMB Niaga. Di sana mereka mengambil uang sekitar Rp 340 juta dan membunuh satu polisi.

Dari perampokan itu, beberapa pelaku mengaku mendapat upah Rp 10 juta. Menurut mereka, 20 persen dari hasil fa'i seperti perampokan Bank CIMB Niaga digunakan untuk perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com