Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Hari Ini Uji Keterlibatan Ba'asyir

Kompas.com - 25/04/2011, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan lagi sebagai terdakwa teroris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (25/4/2011) ini. Ba'asyir akan diperiksa untuk menguji dakwaan tentang keterlibatannya dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

"Siap. Kami akan dampingi," kata Achmad Michdan, penasihat hukum Ba'asyir ketika ditanya kesiapan Ba'asyir dalam pemeriksaan.

Michdan mengatakan, Ba'asyir akan membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut kliennya melakukan permufakatan jahat, merencanakan, menggerakan, serta memberikan atau meminjamkan dana sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Ba'asyir, kata Michdan, mengakui pernah melihat video rekaman pelatihan bersenjata api di Aceh seperti kesaksian Ubaid dan Abdul Haris. Video yang dibawa Ubaid itu sempat diperlihatkan Ba'asyir ke Hariyadi Usman, donatur sebesar Rp 150 juta.

"Video itu bukan hal yang baru karena pernah dipertontonkan di YouTube. Dari situlah dia (Ba'asyir) memberi analisis kalau seperti itu latihannya adalah sebuah i'dad walaupun dia pernah mengatakan kepada anggota JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) bahwa JAT tidak pernah punya program latihan bersenjata seperti itu. Siapa yang mau melakukan itu, dia harus keluar dari JAT," kata Michdan.

Bagaimana dengan dakwaan soal meminta dana untuk kegiatan Aceh? "Dari awal ustaz memang menerima dana dan menyalurkan dana untuk orang-orang yang membutuhkan. Namun, enggak ada yang spesifik untuk Aceh," tuturnya.

Seperti diberitakan, dalam persidangan, Ba'asyir berkali-kali mengklaim bahwa pelatihan militer di Aceh sudah sesuai ajaran agama Islam. Menurut dia, pelatihan itu adalah i'dad atau persiapan untuk melawan musuh-musuh Islam. Dia menolak jika pelatihan itu disebut terorisme. Namun, dia belum pernah berkomentar mengenai tudingan keterlibatannya.

Keterangan saksi-saksi, baik melalui telekonferensi maupun langsung di pengadilan, cenderung menyudutkan Amir JAT itu. Ba'asyir disebut pernah bertemu dengan Dulmatin, buronan teroris di salah satu rumah dan toko di Ngruki, Sukoharjo, dekat Kota Sala. Ba'asyir juga disebut memberikan dana untuk melakukan survei lokasi di Aceh.

Selanjutnya, Ba'asyir disebut pernah meminta dana ke Hariyadi dan Syarif Usman dengan alasan membiayai i'dad. Kedua donatur itu dipertontonkan rekaman pelatihan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana yang diserahkan dengan total Rp 350 juta.

Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Ngruki itu juga disebut pernah memberikan dana untuk Ubaid selama pelarian setelah kontak senjata dengan polisi di Aceh. Seperti diketahui, selama pelarian itu beberapa peserta pelatihan merampok Bank CIMB Niaga dan Warnet Newnet di Medan, Sumatera Utara.

Atas segala dugaan keterlibatan itu, Ba'asyir diancam pasal dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, dengan hukuman maksimal mati atau paling ringan hukuman tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com