Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Hari Ini Uji Keterlibatan Ba'asyir

Kompas.com - 25/04/2011, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan lagi sebagai terdakwa teroris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (25/4/2011) ini. Ba'asyir akan diperiksa untuk menguji dakwaan tentang keterlibatannya dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

"Siap. Kami akan dampingi," kata Achmad Michdan, penasihat hukum Ba'asyir ketika ditanya kesiapan Ba'asyir dalam pemeriksaan.

Michdan mengatakan, Ba'asyir akan membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut kliennya melakukan permufakatan jahat, merencanakan, menggerakan, serta memberikan atau meminjamkan dana sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Ba'asyir, kata Michdan, mengakui pernah melihat video rekaman pelatihan bersenjata api di Aceh seperti kesaksian Ubaid dan Abdul Haris. Video yang dibawa Ubaid itu sempat diperlihatkan Ba'asyir ke Hariyadi Usman, donatur sebesar Rp 150 juta.

"Video itu bukan hal yang baru karena pernah dipertontonkan di YouTube. Dari situlah dia (Ba'asyir) memberi analisis kalau seperti itu latihannya adalah sebuah i'dad walaupun dia pernah mengatakan kepada anggota JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) bahwa JAT tidak pernah punya program latihan bersenjata seperti itu. Siapa yang mau melakukan itu, dia harus keluar dari JAT," kata Michdan.

Bagaimana dengan dakwaan soal meminta dana untuk kegiatan Aceh? "Dari awal ustaz memang menerima dana dan menyalurkan dana untuk orang-orang yang membutuhkan. Namun, enggak ada yang spesifik untuk Aceh," tuturnya.

Seperti diberitakan, dalam persidangan, Ba'asyir berkali-kali mengklaim bahwa pelatihan militer di Aceh sudah sesuai ajaran agama Islam. Menurut dia, pelatihan itu adalah i'dad atau persiapan untuk melawan musuh-musuh Islam. Dia menolak jika pelatihan itu disebut terorisme. Namun, dia belum pernah berkomentar mengenai tudingan keterlibatannya.

Keterangan saksi-saksi, baik melalui telekonferensi maupun langsung di pengadilan, cenderung menyudutkan Amir JAT itu. Ba'asyir disebut pernah bertemu dengan Dulmatin, buronan teroris di salah satu rumah dan toko di Ngruki, Sukoharjo, dekat Kota Sala. Ba'asyir juga disebut memberikan dana untuk melakukan survei lokasi di Aceh.

Selanjutnya, Ba'asyir disebut pernah meminta dana ke Hariyadi dan Syarif Usman dengan alasan membiayai i'dad. Kedua donatur itu dipertontonkan rekaman pelatihan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana yang diserahkan dengan total Rp 350 juta.

Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Ngruki itu juga disebut pernah memberikan dana untuk Ubaid selama pelarian setelah kontak senjata dengan polisi di Aceh. Seperti diketahui, selama pelarian itu beberapa peserta pelatihan merampok Bank CIMB Niaga dan Warnet Newnet di Medan, Sumatera Utara.

Atas segala dugaan keterlibatan itu, Ba'asyir diancam pasal dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, dengan hukuman maksimal mati atau paling ringan hukuman tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com