JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dilakukan pemeriksaan hampir selama 20 jam, akhirnya penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/4/2011), menahan tersangka Wafid Muharam yang juga Sekretaris Kemenpora, Mirdo Rosalina Manulang (perantara), dan Mohammad El Idris (pejabat rekanan perusahaan).
Ketiganya ditahan terkait dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Sumatera Selatan.
Wafid Muharam ditahan di Rutan Cipinang, Mirdo Rosalina di Rutan Pondok Bambu dan Mohammad El Idris di Rutan Salemba. (Tribunnews.com/Willy Widianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.