JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menilai, Nunun Nurbaeti, yang dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, tidak kooperatif. Nunun kerap mangkir dari panggilan KPK. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu hanya sekali menghadiri panggilan KPK saat diperiksa sebagai saksi.
"Bu Nunun-nya tidak kooperatif," ujar Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2011).
Busyro mengatakan, hingga kini KPK belum mengetahui keberadaan Nunun. KPK telah berupaya mencari Nunun ke Singapura, lokasi yang disebut sebagai tempat Nunun berobat dari sakit lupa berat yang dideritanya. Namun, keberadaan Nunun tidak terlacak. KPK, lanjut Busyro, juga telah meminta keluarga Nunun melalui suaminya, Adang Daradjatun, untuk mengantarkan Nunun ke KPK.
"Tetapi tanggapannya sampai sekarang tidak ada realisasinya (dari keluarga Nunun)," ujarnya.
Hingga kini, lanjutnya, KPK terus berupaya menghadirkan Nunun sambil menunggu iktikad baik keluarganya.
Dalam persidangan sejumlah terdakwa kasus suap cek perjalanan, kemarin, saat membacakan eksepsi atau nota keberatannya, ketidakhadiran Nunun kembali dipersoalkan. Padahal, dalam dakwaan para politisi DPR 1999-2004 itu disebutkan bahwa cek perjalanan diberikan Arie Malangjudo melalui Nunun. Namun, Nunun berulang kali mangkir dari pemanggilan dengan alasan sakit. Bahkan, dokter yang menanganinya menyebutkan Nunun mengalami sakit lupa berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.