Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri-Kejagung Gelar Perkara Kasus Cirus

Kompas.com - 14/04/2011, 14:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara atas kasus yang melibatkan jaksa Cirus Sinaga sebagai tersangka. Gelar perkara diadakan bersama pihak kejaksaan, Kamis (14/4/2011) di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Gelar perkara dipimpin jaksa prapenunutuan, jaksa Arnold," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis.

Anton menjelaskan, gelar perkara untuk membahas petunjuk jaksa atau P19 agar berkas segera lengkap atau P21. "Kalau sudah selesai nanti kami sampaikan," katanya.

Seperti diketahui, Cirus akan kembali menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka besok pukul 10.00. Cirus diperiksa terkait dua perkara, yakni dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan serta dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan tahun 2009.

Meski telah ditetapkan tersangka, hingga saat ini Cirus masih menghirup udara bebas. Dia menjadi satu-satunya tersangka kasus Gayus yang tak ditahan penyidik. Menurut Polri, Cirus tak ditahan lantaran masih kooperatif.

Cirus dijerat pasal korupsi setelah diduga menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri tahun 2009. Sebagai ketua tim jaksa peneliti, Cirus diduga memberi saran ke penyidik agar menambahkan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Awalnya, Gayus hanya dijerat pasal korupsi dan pencucian uang senilai Rp 370 juta.

Selain itu, Cirus juga diduga memerintahkan Nazran Aziz, jaksa penuntut umum (JPU), secara lisan agar menghilangkan pasal korupsi dalam dakwaan. Selain sebagai jaksa peneliti, Cirus juga ditunjuk sebagai JPU yang memiliki kewenangan untuk menyusun dakwaan.

Setelah pasal korupsi dihilangkan, Gayus lalu hanya dituntut jaksa dengan pasal penggelapan, dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan satu tahun. Akhirnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanggerang membebaskan Gayus dari segala tuntutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com