JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar menegaskan tak ada kontrak baru untuk kembali menata hubungan antarpartai koalisi. Menurut Sekjen Golkar Idrus Marham, yang ada hanyalah penguatan kontrak koalisi yang lama.
Penguatan dituangkan dalam detail aturan yang disusun dan kemudian diminta persetujuan (paraf) kepada seluruh pimpinan partai koalisi pemerintah. "Kami sepakat tidak ada kontrak baru karena kontrak sudah ada 15 Oktober 2009," kata Idrus, Selasa (12/4/2011) di Gedung DPR.
Kontrak koalisi itu telah berjalan selama 1,5 tahun. Namun, setelah dievaluasi, 11 butir kesepakatan yang terdapat dalam kontrak sebelumnya dinilai belum berjalan dengan efektif sehingga mengganggu perjalanan koalisi, terutama hingga pengambilan keputusan mengenai penggunaan hak angket perpajakan bulan lalu.
"Berdasarkan evaluasi itu, maka kami sepakat melakukan penguatan. Kinerja kebersamaan koalisi itu paling tidak pengantarnya ada tujuh alinea dan ada beberapa butir itu. Jadi yang saya sampaikan semua sepakat untuk meningkatkan kinerja Setgab dan dalam kerangka itu maka diatur pertemuan-pertemuan secara intensif yang dipimpin oleh Presiden minimal sekali dalam tiga bulan membahas persoalan strategis dan vital," papar Idrus.
Poin-poin yang kemudian menunjang penguatan itu adalah dengan dihapuskannya posisi Ketua Harian Setgab. Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, yang sebelumnya menduduki posisi itu, kemudian ditempatkan sebagai Wakil Ketua Umum Setgab. Selain itu, untuk menunjang kebersamaan dalam koalisi, Setgab menerapkan kepemimpinan rapat rutin Setgab secara bergiliran. Setiap pimpinan partai koalisi diberi kesempatan secara bergantian untuk memimpin rapat.
Baca juga: Tak Ada Opsi Operasi Militer?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.