Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK: Arifinto Diproses Setelah Reses

Kompas.com - 08/04/2011, 17:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nudirman Munir, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perilaku anggota Komisi V DPR, Arifinto, yang tertangkap kamera fotografer Media Indonesia M. Irfan, saat tengah melihat konten porno melalui perangkat tabletnya pada sidang paripurna, Jumat (8/4/2011). Nudirman mengungkapkan, BK tidak perlu menunggu laporan masyarakat yang masuk karena peristiwa ini sudah menjadi bahan pemberitaan media.

"Kalau ini (perilaku Arifinto) besok keluar di media cetak maupun elektronik, sesuai dengan aturan dan tata cara tidak perlu pengaduan masyarakat, langsung kita tindaklanjuti," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Sehubungan dengan dimulainya masa reses DPR pada 9 April besok, maka BK baru bisa memprosesnya pasca reses. Nudirman mengatakan, perbuatan Arifinto sudah melanggar kode etik anggota dewan.

"Anggota DPR tidak patut melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra dan kehormatan DPR," ujarnya.

Sanksi terhadap Arifinto, lanjut Nudirman, akan dibahas dalam pleno Badan Kehormatan. "Kalau kuorum ya sudah bisa diambil, sanksinya akan dibahas dalam pleno BK. Siapapun itu kita akan tindaklanjuti, fraksi tidak bisa ikut campur," tuturnya.

Hukuman terhadap anggota dewan, menurut Nudirman dapat berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, dicopot dari alat kelengkapan hingga pemecatan.

Ketika dikonfirmasi, Arifinto mengatakan, hanya membuka link yang masuk ke emailnya. "Saya lagi ada email masuk di Galaxy (Samsung Galaxy Tab) saya. Saya lihat kan email masuk ketauan kan. Pas saya buka ternyata ada link. Link itu saya buka ternyata gambarnya gambar gak benar," katanya.

Ia pun mengaku telah menghapus konten porno tersebut dari tabletnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com