JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen membahas RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dalam masa sidang IV tahun 2010-2011. Hal ini disampaikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dalam rapat konsultasi dengan Pansus RUU BPJS dan Pimpinan DPR, Kamis (7/4/2011) malam, setelah berkonsultasi singkat dengan Wakil Presiden Boediono melalui sambungan telepon.
"Kami melaporkan kepada Wakil Presiden mengenai jalannya pandangan sembilan fraksi dan kita semua mengenai BPJS. Yang dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen membahas RUU BPJS ini pada masa sidang selanjutnya," katanya.
Armida hanya menekankan komitmen ini sebagai wujud kemauan dari pemerintah untuk menuntaskan RUU BPJS sesegera mungkin. Hanya saja, lanjutnya, pemerintah tak akan masuk ke dalam substansi bahasan RUU dalam rapat konsultasi malam ini. Substansi akan disampaikan saat masa sidang berikutnya yang akan dimulai pada 9 Mei mendatang.
Armida mengatakan, pemerintah akan segera membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dan persoalan dalam diskusi rutin tim pembahas RUU BPJS yang ditunjuk Presiden, rapat koordinasi tingkat Menko, dan rapat kabinet terbatas yang akan langsung dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam pernyataan akhir, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan kembali bahwa pemerintah akan siap membahas RUU BPJS pada masa sidang berikutnya. Pemerintah juga berjanji akan memberikan DIM dengan tenggat waktu 9 April.
"Kami siap membahas pada masa sidang berikutnya," tegasnya.
Rapat konsultasi yang membahas RUU BPJS malam ini digelar setelah pembahasan RUU mandek selama satu bulan. Perbedaan pendapat antara DPR dan Pemerintah terkait apa saja yang diatur dalam RUU BPJS menyebabkan pembahasan menemui jalan buntu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.