Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Masyarakat Bisa Mengawasi DPR

Kompas.com - 30/03/2011, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengatakan, masyarakat bisa memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR yang dianggarkan Rp 1,138 triliun. Jika menemukan penyelewengan, masyarakat bisa melaporkannya ke KPK. Jasin menjelaskan, sesuai peraturan undang-undang, KPK hanya bisa memantau dari luar ring pengawasan.

"Kita harapkan masyarakat penggiat korupsi, LSM, ICW, konsen mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pengawasan barang dan jasa. Semoga ini tidak ada korupsinya karena DPR, kan, lembaga terhormat," kata Jasin, di Gedung KPK, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2011).

Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi adanya dugaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat maka KPK tidak akan ragu menyelidikinya.

"Sedapat mungkin ada jendela kita masuk. Kalau sekarang belum dimulai (pembangunannya), kan, tidak bisa dikatakan (ada) korupsi," kata Jasin.

Selain itu, KPK akan mengkaji sistem pengadaan barang dan jasa dalam proyek pembangunan gedung DPR. "Mengkaji sistemnya, bagaimana agar tidak korup, apakah dalam pengadaan sudah sesuai dengan keppres (keputusan presiden)," ujarnya.

Ia melanjutkan, sistem yang dinilai terbaik dalam pengadaan barang dan jasa pembangunan gedung DPR adalah secara elektronik. Dengan demikian, masyarakat ataupun calon pemborong dapat mengakses informasi terkait pengadaan barang dan jasa secara online.

"Agar lebih transparan, lebih modern, itu kan lebih bagus," ujarnya.

Seperti diketahui, DPR tengah mengusung rencana pembangunan gedung baru setinggi 36 lantai dengan 3 basement dan 1 semi-basement. Terkait besaran anggaran, Jasin enggan berkomentar. Menurutnya, KPK tidak memiliki kapasitas dalam menilai apakah anggaran tersebut sesuai atau tidak. KPK juga tidak memiliki kapasitas menilai penting atau tidaknya pembangunan gedung DPR.

"Tapi, dalam pengadaan, kita mengusahakan pelaksanaan pengadaan gedung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com