Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Masyarakat Bisa Mengawasi DPR

Kompas.com - 30/03/2011, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin mengatakan, masyarakat bisa memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan pembangunan gedung baru DPR yang dianggarkan Rp 1,138 triliun. Jika menemukan penyelewengan, masyarakat bisa melaporkannya ke KPK. Jasin menjelaskan, sesuai peraturan undang-undang, KPK hanya bisa memantau dari luar ring pengawasan.

"Kita harapkan masyarakat penggiat korupsi, LSM, ICW, konsen mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pengawasan barang dan jasa. Semoga ini tidak ada korupsinya karena DPR, kan, lembaga terhormat," kata Jasin, di Gedung KPK, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2011).

Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi adanya dugaan korupsi berdasarkan laporan masyarakat maka KPK tidak akan ragu menyelidikinya.

"Sedapat mungkin ada jendela kita masuk. Kalau sekarang belum dimulai (pembangunannya), kan, tidak bisa dikatakan (ada) korupsi," kata Jasin.

Selain itu, KPK akan mengkaji sistem pengadaan barang dan jasa dalam proyek pembangunan gedung DPR. "Mengkaji sistemnya, bagaimana agar tidak korup, apakah dalam pengadaan sudah sesuai dengan keppres (keputusan presiden)," ujarnya.

Ia melanjutkan, sistem yang dinilai terbaik dalam pengadaan barang dan jasa pembangunan gedung DPR adalah secara elektronik. Dengan demikian, masyarakat ataupun calon pemborong dapat mengakses informasi terkait pengadaan barang dan jasa secara online.

"Agar lebih transparan, lebih modern, itu kan lebih bagus," ujarnya.

Seperti diketahui, DPR tengah mengusung rencana pembangunan gedung baru setinggi 36 lantai dengan 3 basement dan 1 semi-basement. Terkait besaran anggaran, Jasin enggan berkomentar. Menurutnya, KPK tidak memiliki kapasitas dalam menilai apakah anggaran tersebut sesuai atau tidak. KPK juga tidak memiliki kapasitas menilai penting atau tidaknya pembangunan gedung DPR.

"Tapi, dalam pengadaan, kita mengusahakan pelaksanaan pengadaan gedung sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com