Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusuf Supendi, Presiden PKS, dan BIN

Kompas.com - 29/03/2011, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, kembali mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (29/03/2011). Yusuf yang datang didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Rivai, datang membawa barang bukti seperti telepon seluler dan selebaran.

Telepon tersebut berisi pesan singkat (SMS) dari Presiden PKS Luthfi Hasan yang menuduh Yusuf berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjatuhkan PKS. Kemarin, Senin (28/3/2011), Yusuf dan Rivai juga mendatangi Mabes Polri mengadukan hal yang sama

”Kemarin kan kami tidak membawa barang bukti, sekarang kami membawa. Ada HP (handphone) dan juga ada selebaran-selebaran. Ini tentunya akan diberikan. Belum bisa kami tunjukkan karena mau diserahkan dulu ke penyidik Mabes Polri,” kata Ahmad Rivai saat memasuki Bareskrim Mabes Polri, Selasa.

Yusuf sendiri enggan berkomentar saat dikonfirmasi seputar kedatangannya untuk kedua kali di Mabes Polri. Yusuf hanya memberikan pernyataan melalui selembar kertas yang berisi tulisan sebagai berikut :

Saya menyatakan bahwa saya tidak pernah berkolaborasi dengan orang BIN. Bagaimana berkolaborasi dengan orang BIN, seujung rambut pun kaki saya belum pernah menginjak atau menyentuh halaman BIN, apalagi masuk ke kantor BIN untuk berkolaborasi”.

Sepenggal SMS antara Yusuf dan Luthfi juga ditulis dalam lembaran kertas itu.

Yusuf Supendi : ”Ente menuduh ane berkolaborasi dengan BIN, jangan-jangan ente anggap BIN entu musuh ente. Apa benar begitu?

Luthfi : ITU URUSAN ENTE AME BIN.

Di bawah tulisan tersebut terdapat pengertian kata kolaborasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia halaman 714 yang berarti perbuatan kerja sama dengan musuh.

Sebelumnya, Yusuf juga mengadukan Luthfi ke Badan Kehormatan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menuding Luthfi dan sejumlah elite PKS menyalahgunakan keuangan dan mengumpulkan kekayaan untuk kepentingan pribadi.

 

Selengkapnya mengenai kasus ini baca Aduan Yusuf Supendi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com