Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Siap Digugat LSM

Kompas.com - 27/03/2011, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Refrizal mempersilakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berencana melayangkan gugatan kepada DPR terkait rencana pembangunan gedung baru yang akan dimulai pada Juni mendatang. Pernyataan ini disampaikannya merespons pernyataan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan yang mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah LSM akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan depan.

Tindakan DPR yang tetap meneruskan pembangunan gedung berharga Rp 1,2 triliun itu melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pihak yang akan digugat di antaranya, Ketua DPR, Ketua BURT, dan seluruh anggota BURT.

"Kalau melanggar UU, melanggar UU dari mana? Karena sudah diputuskan (di paripurna). Apanya yang dilanggar? Pasal berapa? Tentang apa yang dilanggar? Silakan saja (menggugat), BURT tidak waspada," ujar Refrizal, saat dihubungi wartawan, Minggu (27/3/2011).

Saat ditanya bagaimana tanggapannya atas desakan agar DPR membatalkan rencana pembangunan gedung 36 lantai itu, Refrizal mengatakan, hal tersebut juga tidak bisa serta-merta dilakukan. "Dibatalkan, kan, harus jelas alasannya," kata anggota Fraksi PKS ini.

Sebelumnya, Yuna, saat dihubungi Kompas.com pagi tadi, memaparkan, salah satu pasal yang dinilai telah dilanggar DPR di antaranya ketentuan Pasal 3 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara. Pasal ini berbunyi "Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan".

Rencana pembangunan gedung baru DPR ini memang telah menuai kontroversi sejak pertengahan tahun lalu. Selain dana Rp 1,2 triliun yang dinilai terlalu besar, sejumlah fasilitas yang akan melengkapi gedung tersebut juga menuai kritik. Akibat derasnya kritik publik, rencana pembangunan yang ditargetkan dimulai pada Oktober 2010 lalu akhirnya ditunda. Sekretariat Jenderal DPR, Jumat lalu, akhirnya memastikan bahwa proses pembangunan akan dimulai 22 Juni 2011. Saat ini, DPR akan memulai proses tender yang diikuti 11 perusahaan yang sudah mendaftarkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com