JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM tengah mempersiapkan draf gugatan yang akan dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, cq Ketua DPR, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan seluruh anggota BURT. Gugatan ini terkait "kekeukeuhan" DPR membangun gedung baru yang menelan dana tak kurang dari Rp1,2 triliun.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan mengatakan, bentuk gugatan masih dikaji, apakah dalam bentuk citizen law suite, class action atau legal standing.
"Gugatan ini untuk memberikan pendidikan ke wakil rakyat bahwa mereka tidak bisa semena-mena menggunakan uang rakyat yang asalnya dari pajak yang dibayarkan," kata Yuna, Minggu (27/3/2011), kepada Kompas.com.
Mengenai materi gugatan, diantaranya, keputusan membangun gedung baru dinilai melanggar ketentuan pasal 3 ayat (1) UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara. Pasal ini berbunyi "Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan". Gugatan akan diajukan pada awal April mendatang.
"Apa yang dilakukan DPR ada unsur perbuatan melawan hukum oleh pejabat negara, terutama pasal dalam UU Keuangan Negara. Ada beberapa pasal yang dilanggar, tapi sedang kita susun," ujar Yuna.
Selama ini, DPR dinilainya tidak mendengarkan dan memerhatikan penolakan masyarakat dan kontroversi yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan gedung baru itu."Kita sudah melakukan advokasi, banyak orang juga mengkritik, tapi DPR tetap tidak mendengarkan. Kita tidak berharap menang atau kalah dalam gugatan ini, tetapi gugatan ini bisa menghambat proses pembangunan dan ada peluang dibatalkan kalau gugatan dikabulkan," paparnya.
Kontroversi dan kritik keras mulai menyeruak sejak pertengahan tahun 2011 lalu, saat rencana pembangunan gedung baru ini diketahui publik. Awalnya, dana yang dianggarkan mencapai Rp1,8 triliun, namun akhirnya menciut hingga Rp1,2 triliun. Di gedung baru, para anggota Dewan akan menempati ruangan seluas tak kurang dari 112 meter persegi yang ditaksir berbiaya Rp800 juta per ruangan. Gedung Nusantara III yang saat ini ditempati sebagai ruang anggota DPR dinilai Dewan tak layak lagi, karena masing-masing anggota hanya menempati ruangan seluas 32 meter persegi.
Baca juga: DPR Diminta Urungkan Bangun Gedung Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.