Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Harap KPK Bekerja Profesional

Kompas.com - 23/03/2011, 13:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan pendiri PKS Yusuf Supendi terhadap dua elit PKS, Anis Matta dan Hilmi Aminuddin, yang diduga melakukan penggelapan dana kampanye milik partai pada Pilkada DKI Jakarta 2007 lalu. Pasalnya, menurut Hidayat, langkah Yusuf yang melaporkan ke KPK kurang tepat.

"Saya harap KPK bisa bekerja profesional dan mendudukkan persoalan yang sebenarnya karena mereka terkait dengan pejabat negara dan keuangan negara. Sedangkan Hilmi kan bukan pejabat negara. Jadi melaporkan beliau ke KPK tentu bukan langkah yang tepat," ungkapnya di Gedung DPR RI, Rabu (23/3/2011).

Selain itu, anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, dugaan penggelapan dana kampanye yang disebutkan oleh Yusuf masih bisa diperdebatkan. Alasan Yusuf tak cukup kuat. Pasalnya, si pemilik dana kampanye, Adang Daradjatun malah tak mempermasalahkannya.

"Tapi, apapun sekarang, bola ada di tangan KPK dan kita harapkan mereka bekerja profesional untuk menghadirkan kepastian hukum," tambahnya.

Mantan Ketua MPR RI ini juga menilai, munculnya isu poligami terlalu dipaksakan. Menurutnya, poligami bukanlah suatu hal yang mutlak dilarang di Indonesia. Lagipula, Anis Matta dan sejumlah elit PKS lainnya yang berpoligami sudah memperoleh izin untuk melakukannya sesuai dengan ketentuan internal PKS untuk berpoligami. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com