Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggodo: Pengacara Ary Muladi Minta Uang

Kompas.com - 16/03/2011, 00:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso disebut meminta uang Rp 3 miliar kepada Anggodo Widjojo agar kliennya bersedia kembali pada keterangannya yang menyatakan bahwa Ary menyerahkan suap dari Anggodo kepada pimpinan KPK. Hal tersebut diungkapkan Anggodo saat bersaksi untuk Ary Muladi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Anggodo membantah jika dikatakan pihaknyalah yang menawarkan uang kepada Ary agar bersedia kembali pada keterangan awalnya tersebut. "Bukan saya yang menawarkan, pengacaranya bilang kalau akan dikasih 1 M. Bukan, malah mintanya 3 M. Pengacara terdakwa (Sugeng) bilang saya, 'Andaikata Mas Ary bisa kembali pada BAP pertama, mau dikasih kompensasi berapa? Saya tanya, kompensasi apa? Katanya, ya penggantilah'," ujar Anggodo.

Sebelumnya, Ary Muladi saat diperiksa Mabes Polri mengaku telah memberi uang suap kepada pimpinan KPK dari Anggodo. Namun kemudian Ary membuat keterangan baru yang menyatakan dirinya tidak mengenal pimpinan KPK dan menyerahkan uang suap melalui perantara, Julianto alias Anto lantaran kecewa.

Atas permintaan Sugeng tersebut, Anggodo mengaku tidak percaya jika Ary meminta sejumlah uang padanya. Sebab, hubungan Anggodo dan Ary adalah sahabat dekat. "Enggak mungkin, Mas Ary saja enggak minta kok," katanya.

Anggodo pun mengaku menanyakan perihal permintaan uang tersebut kepada Ary saat dia mengunjungi Ary di tahanan Mabes Polri. Kemudian, lanjut Anggodo, Ary menjawab akan mengkonfirmasikannya pada Sugeng. Anggodo juga mengaku tidak pernah meminta kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang untuk membujuk Ary mengubah keterangan melalui Sugeng. Di lain pihak, Ary Muladi membantah keterangan Anggodo.

Menurut Ary, dia diminta Anggodo untuk kembali pada keterang awalnya. "Saya diminta kembali ke BAP awal," katanya. Sugeng pun demikian. Dia secara tersirat berupaya membantah kesaksian Anggodo saat mengajukan pertanyaan pada Angodo di persidangan. Namun Ketua Majelis Hakim, Nani Indrawati mengingatkan Sugeng agar bersikap profesional.

Sebelumnya Majelis Hakim sempat melarang Sugeng mendampingi Ary untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, nama Sugeng disebut-sebut dalam dakwaan Ary membujuknya mengubah keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com