Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Harga Minyak

Kompas.com - 14/03/2011, 03:03 WIB

Anggito Abimanyu

Pada tahun 2009, Meksiko mendapatkan rezeki nomplok (windfall) sebesar 8 miliar dollar AS dari kontrak lindung nilai (hedging) minyak yang dibelinya pada tahun 2008 sebagai perlindungan terhadap pelemahan permintaan energi dan harga minyak.

Pada pertengahan tahun 2008, harga minyak menurun dari 140 dollar AS ke 50 dollar AS per barrel sehingga bagi negara dengan status eksportir neto (net exporter), jatuhnya harga minyak tersebut—jika tidak diamankan—akan menyebabkan merosotnya pendapatan negara.

Meksiko melakukan perlindungan pendapatan negara terhadap kemerosotan harga minyak dengan strategi yang tepat dan dapat menghindarkan dari defisit APBN-nya. Dan langkah tersebut diakui sangat tepat dan bermanfaat.

Sebelumnya, tahun 2008, ketika harga minyak dunia meningkat tajam dari 70 dollar AS ke 140 dollar AS per barrel, berbagai cara dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk mengatasi dampak negatif bagi perekonomian. Indonesia tidak terkecuali. Dua kali dilakukan kenaikan harga BBM dalam negeri dan disertai kompensasi kepada rumah tangga sasaran, seperti bantuan langsung tunai (BLT), beras miskin (raskin), jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas).

Meskipun dampaknya buruk bagi inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan strategi kompensasi memadai, Indonesia terbebas dari kehancuran fiskal dan kemiskinan yang berkelanjutan.

Pada tahun 2011, ketika harga minyak dunia mulai merangkak naik, negara-negara yang melakukan subsidi terhadap harga BBM dalam negeri, seperti China, India, Malaysia, Thailand, dan Afrika Selatan serta beberapa negara Timur Tengah, sudah merencanakan kenaikan harga BBM. Beberapa negara yang memiliki sumber daya energi telah juga menggunakan dana cadangan minyak untuk menambah subsidi BBM dengan tujuan melindungi daya beli.

Ada juga yang sudah membuat sistem penjatahan konsumsi BBM dengan target subsidi kepada pengguna tertentu. Sementara itu, beberapa negara yang memberlakukan penyesuaian harga BBM pada tingkat harga keekonomian secara otomatis telah mengurangi beban pajak atau cukai atas konsumen BBM.

Banyak juga negara maju khususnya sangat giat melakukan diversifikasi energi dari BBM ke sumber lain yang lebih murah dan ramah lingkungan, seperti gas dan elpiji. Saat ini Indonesia belum melakukan upaya signifikan untuk mengendalikan dampak kenaikan harga minyak dunia. Meskipun telah diberikan mandat untuk melakukan penghematan konsumsi dan penyesuaian harga BBM dalam keadaan kenaikan harga 10 persen di atas asumsi harga minyak di dalam APBN 2011, desain kebijakannya masih terus saja diperdebatkan.

Importir neto minyak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com