Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Narkotika Penjara Terorganisir Rapi

Kompas.com - 10/03/2011, 11:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere mengatakan, para sindikat narkotika di berbagai lapas di Indonesia telah menggunakan teknologi komunikasi canggih untuk melakukan peredaran narkotika.

"Mereka (sindikat narkotika) dari dalam (penjara) itu memanfaatkan kemampuan teknologi komunikasi yang canggih. Mereka bisa berhubungan ke seluruh Indonesia. Bahkan, yang lebih dahsyat, mereka bisa mengendalikan aliran masuknya barang narkotika dari luar negeri ke dalam negara ini," ujarnya, saat menghadiri musyawarah rapat kerja BNN di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2011).

Selasa lalu, BNN menangkap Kepala LP Narkotika di Nusakambangan Marwan Adli, narapidana Hartoni, serta anggota staf LP, Fob Budhiyono dan Iwan Syaefuddin. Mereka diduga terlibat jaringan perdagangan narkotik dari dalam LP (Kompas, 9/3/2011).

September 2010-Maret 2011 tercatat empat kali terjadi pengungkapan jaringan perdagangan gelap narkotik di Nusakambangan. Jaringan itu melibatkan narapidana dan petugas penjara.

Sebelum Marwan dan ketiga tersangka lain, pada 2011 BNN juga menangkap Surya Bahadur Tamang alias Kiran yang diduga mengendalikan perdagangan gelap narkotik dari LP Nusakambangan. Februari lalu, BNN juga menangkap Yoyok, narapidana dari LP Besi, Nusakambangan.

Gories menambahkan, selain menggunakan teknologi canggih, sindikat narkoba juga mengatur secara rapi alur distribusi narkotika di dalam penjara. "Mereka dapat leluasa mendistribusikan narkotika dalam lembaga permasyarakat dimulai dari jaringan paling bawah, lalu pendistribusian di lapangan. Setelah itu, jaringan terputus lainnya menuju ke mastermind untuk memasukan aliran dana," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com