Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Nusakambangan Tanpa Kepala

Kompas.com - 09/03/2011, 23:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membenarkan informasi mengenai penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Marwan Adli oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (8/3/2011) lalu. Namun, ia berharap Marwan Adli tidak langsung dibawa ke Jakarta karena belum ada orang yang menggantikan posisinya sebagai Kalapas Narkotika.

Marwan ditangkap dengan dugaan menerima aliran dana dari indikasi jaringan narkotika di lapas yang dipimpinnya. Aparat BNN masuk ke Lapas Narkotika Nusakambangan, Selasa pukul 15.10 WIB, dan menggeledah ruang kerja Marwan. Selain Marwan, dua tersangka petugas lapas yang juga ditangkap adalah Kepala Pengamanan Lapas Iwan Syaefuddin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob Budhiyono. Aparat BNN berupaya menangkap tersangka lain. Aparat juga telah menyita beberapa barang dari ruang kerja Marwan dan dua petugas lapas, seperti buku laporan, uang, dan komputer.

"Kawan-kawan memang diminta jangan dibawa dulu sambil kami siapkan pengganti, sebab saya khawatir siapa nanti yang akan bertanggung jawab di lapas. Kami tidak keberatan BNN memeriksa staf yang indikasi terlibat, tapi jangan dibawa dulu. Tentu lapasnya harus aman, siapa yang bertanggung jawab di sana, tentu harus ada petugasnya. Kalau nanti ada keributan bakar-membakar, siapa yang bertanggung jawab kalau enggak ada kalapas," jelas Patrialis di kantor Kemhuk dan HAM, Rabu (9/3/2011).

Patrialis menegaskan, jika hasil pemeriksaan menyatakan para oknum lapas tersebut bersalah, maka pihaknya tak segan-segan mencopot semua staf yang terlibat. Kemhuk dan HAM masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN. Saat ini sejumlah tersangka masih diamankan di Polres Cilacap.

Penangkapan ini dilakukan setelah sejak Oktober 2010 BNN mencurigai adanya transaksi dan jaringan narkotik di Lapas Nusakambangan. BNN kemudian menelusuri sejumlah transaksi yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas perdagangan narkotik. Diduga ada aliran dana yang mengalir ke rekening Marwan dan dua staf lainnya. BNN juga menemukan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil perdagangan narkotika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com