JAKARTA, KOMPAS.com — Panja Mafia Pajak Komisi III DPR akan memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal (Pol) Susno Duadji, Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen (Pol) Raja Erizman, dan Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kamis besok (10/3/2011).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi di ruangannya, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut Tjatur, ketiganya akan dimintai keterangan terkait keterlibatan petinggi kepolisian dalam kasus mafia pajak dan mafia hukum yang ada di kepolisian, kejaksaan, dan Direktorat Jenderal Pajak.
Panja Mafia Pajak, kata Tjatur, menduga ada keterlibatan petinggi kepolisian, kejaksaan, dan petinggi Direktorat Jenderal Pajak dalam praktik mafia pajak dan mafia hukum. "Kami menemukan hal baru yang belum tersiar di media tentang keterlibatan-keterlibatan banyak orang, pejabat tinggi ada di Polri, oknum Polri, oknum pajak," katanya.
Surat panggilan atas ketiga jenderal Polri itu, menurut Tjatur, sudah dikirimkan. Selain memanggil ketiganya, Panja Mafia Pajak akan memanggil Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.