Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Diperiksa Kasus Korupsi Gayus

Kompas.com - 04/03/2011, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Cirus Sinaga kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (4/3/2011). Kali ini, Cirus diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kali terkait kasus korupsi dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan.

"Sekarang sedang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri," ucap Tumbur Simanjuntak, penasihat hukum Cirus ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2011).

Tumbur mempertanyakan pemeriksaan kliennya terkait kasus Gayus. Pasalnya, kata dia, Cirus telah diperiksa tiga kali sebagai saksi oleh tim independen Polri. Menurutnya, hasil pemeriksaan saat itu tak ditemukan bukti-bukti keterlibatan Cirus.

"Nggak ada bukti-bukti, sekarang diperiksa ulang. Gayus ngasih duit ngasih ke siapa?," kata Tumbur.

Saat diminta tanggapannya jika Cirus ditahan berdasarkan Perkap Kapolri bahwa tersangka kasus korupsi harus ditahan, Tumbur menjawab, "Alasan penetapan tersangka saja nggak cukup bukti, apalagi alasan menahan,".

Seperti diberitakan, sebelumnya Cirus telah diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (tentut) untuk Gayus. Menurut Tumbur, penyidikan kasus itu telah selesai dan tidak ada bukti Cirus terlibat.

Pemeriksaan Cirus setelah penyidik memeriksa Jaksa Poltak Manulang, mantan Direktur Pra Penuntutan Kejakgung sebagai saksi kemarin.

Terkait kasus korupsi, Cirus dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 21, dan Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor. Penetapan tersangka itu setelah melewati proses yang panjang. Cirus telah diperiksa sebagai tersangka serta dikonfrontasi dengan Haposan dan Jaksa Fadil Regan terkait kasus rentut.

Beberapa "Dosa" Cirus

Terkait mafia kasus Gayus, Cirus baru diperiksa sebagai saksi bersama empat jaksa peneliti kasus Gayus lain. Berdasarkan fakta di persidangan, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, Cirus, Fadil, dan Haposan Hutagalung pernah melakukan pertemuan di Hotel Krystal, Jakarta Selatan. Pertemuan itu membicarakan pasal yang dijeratkan ke Gayus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com