Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan, Angka 9, dan SBY

Kompas.com - 01/03/2011, 19:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan 9 tinjauan khususnya terhadap draf RUU Keistimewaan Yogyakarta. Kesembilan poin ini pada dasarnya berisi ketidaksetujuan Sultan terhadap sejumlah istilah dan nomenklatur yang digunakan pemerintah karena bisa memunculkan peluang menghilangkan keistimewaan Yogyakarta. Apakah Sultan mengarahkan pernyataannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya enggak tahu ya sebenarnya, tetapi mungkin saja. Pak Presiden kita kan suka sekali angka sembilan," ungkap anggota Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, di sela rapat dengar pendapat umum komisi dengan Sultan dan Sri Paduka Paku Alam IX di DPR, Selasa (1/3/2011).

Seusai memaparkan sembilan tinjauan khusus tersebut, Sultan melontarkan pernyataan harapan agar pendapat dan opininya bisa didengarkan dengan saksama oleh pemerintah. Ganjar menilai, Sultan telah membuat spesial angka sembilan melalui paparan awalnya tentang RUUK.

"Secara khusus, ada sembilan catatan penting. Makna penting angka sembilan semoga bisa memberikan sinyal proses ini berjalan maksimal dan memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat DI Yogyakarta," ungkap Sultan diikuti senyum simpul mayoritas anggota komisi.

Dari catatan sebelumnya, Presiden SBY yang lahir pada tanggal 9 September 1949 (9/9/1949) sering kali menggunakan angka sembilan dalam sejumlah hal penting terkait kebijakannya. Beberapa hal penting di dekatnya yang dipengaruhi, antara lain, bahwa dalam akta notaris pendirian Partai Demokrat tercatat 99 orang yang didaftarkan sebagai pendiri. SBY juga memublikasikan wadah pengaduan masyarakat yang langsung ditujukan kepada Presiden di alamat PO BOX 9949 dan layanan SMS 9949. Uniknya, saat pertama kalinya Demokrat mengikuti Pemilu pada tahun 2004, partai biru ini memperoleh nomor urut 9.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com