JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR dijadwalkan bertemu dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Paku Alam IX dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/3/2011).
Dari daftar agenda DPR disebutkan, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan berlangsung pukul 14.00 WIB. Sebelum bertemu Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX, Tim Kerja Pertanahan Komisi II DPR akan menggelar RDPU dengan Deputi V BPN pada pukul 10.00 WIB.
Komisi II sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keistimewaaan DIY. Dalam RUU itu, pemerintah menawarkan opsi menempatkan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur utama.
Kegiatan lain DPR antara lain RDP Komisi I DPR dengan Tim Reformasi Birokrasi Nasional pada pukul 10.00 WIB dan rapat internal Panitia Kerja (Panja) Penyiaran.
Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III mengadakan rapat untuk membahas lanjutan tugas.
RDPU Komisi VIII DPR dengan Pemimpin Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Maslhakul Huda, Krapyak Yogyakarta, Darussalam Gontor, Lirboyo Kediri, dan Khusnul Khotimah mulai pukul 14:00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.