”Jika Kemhut beralasan moratorium akan merugikan ekonomi, itu tidak benar. Kalau serius lakukan moratorium, kita bisa selamatkan kerugian negara yang hilang akibat penebangan liar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Sawit Watch Abetnego Tarigan mengatakan, pengusaha hutan seharusnya tidak perlu resah dengan rencana moratorium. Sebab, momentum ini bisa dimanfaatkan untuk menata kembali tata kelola hutan dan lahan yang saat ini bermasalah, sebelum kemudian izin konsesi bisa dibuka kembali.
”Kalau pengusaha sawit yang betulan, mestinya justru setuju moratorium. Sekarang ini banyak sekali tumpang tindih perizinan dan yang untung rentenya dan makelar perizinan. Perbaikan tata kelola selama moratorium bisa untuk memangkas ekonomi biaya tinggi,” katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan jeda tebang hutan. Namun, pemerintah memilih berhati-hati menerbitkan inpres tentang moratorium hutan tersebut.
”Kita ingin melakukan (moratorium) itu, tetapi tentu perlu penyesuaian-penyesuaian. Dilihat dari semua sisi supaya tidak ada dakwaan bahwa kepentingan asing mendikte Indonesia. Sebaliknya juga, jangan seolah-olah kita menuduh pengusaha-pengusaha menghambat upaya