Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Bakrie Bukan Urusan Gayus

Kompas.com - 04/02/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Sitompul, kuasa hukum mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, kembali menegaskan, tiga perusahaan milik Bakrie Group tidak ada hubungannya dengan kasus Gayus.

Menurutnya, kliennya memang mengurus 44 perusahaan dari 151 perusahaan yang ditugaskan padanya. Namun tiga perusahaan Bakrie tidak termasuk di dalamnya. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah PT Arutmin, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Kaltim Prima Coal.

"Saya mau tekankan satu hal, dari 151 perusahaan tidak ada perusahaan Bakrie. Saya tekankan lagi tidak ada urusan lagi dengan Bakrie," tegas Hotma di sela mendampingi Gayus di KPK, Jumat (04/02/2011).

Menurutnya, isu perusahaan Bakrie semakin berkembang karena pernyataan aktivis ICW, Febri Diansyah, yang selalu mengatakan pada media bahwa Bakrie terlibat dalam kasus Gayus.

"Saya tekankan lagi tidak ada urusan lagi dengan Bakrie, tapi karena Febri Diansyah. Di mana pun di TV dia ngomong, selalu bicara Bakrie-Bakrie terus. Saya heran kenapa dia tidak bilang bongkar 151 perusahaan atau bongkar 44 perusahaan. Tiga perusahaan itu kan sudah dibantah oleh Gayus," tegasnya.

Ketika ditanya kesaksian Gayus dalam persidangan yang mengakui tiga perusahaan tersebut, menurut Hotma, karena tekanan Denny Indrayana. "Kenapa Gayus sebut tiga perusahaan itu karena Denny (Sekretaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana)," kata dia. Denny membantah pernyataan Hotma.

Dalam catatan Kompas.com, Gayus setidaknya dua kali mengakui bahwa dirinya menerima suap dari perusahaan milik Grup Bakrie. Pengakuan pertama diucapkan Gayus saat bersaksi pada persidangan AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2010).

Pengakuan yang sama diungkapkan Gayus ketika bersaksi pada persidangan Andi Kosasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2010).

Hotma mengatakan, pembelaan dirinya terhadap tiga perusahaan Bakrie tersebut karena Bakrie seperti dizalimi. "Saya terkesan membela Bakrie karena ada orang yang terus-terusan menzalimi itu. Jangan salah ini, saya tidak ada urusan dengan Bakrie, tapi kalau Anda terus-terusan hajar, saya nalurinya membela orang," jelas Hotma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com