Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Harta Bahasyim?

Kompas.com - 04/02/2011, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis majelis hakim terhadap terdakwa Bahasyim Assifie meninggalkan tanda tanya besar, dari mana harta sebesar Rp 60,9 miliar dan 681.147 dollar AS milik Bahasyim. Hakim menyakini harta itu hasil dari tindak pidana selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Dari harta yang tersimpan di rekening atas nama istri dan dua putri Bahasyim itu, penyidik Polri hanya dapat membuktikan adanya korupsi senilai Rp 1 miliar. Hakim menilai Bahasyim terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar dari pengusaha Kartini Mulyadi saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh tahun 2005 .

Selama persidangan, tak terungkap siapa saja yang mengalirkan dana ke 10 rekening di Bank BCA dan BNI milik Bahasyim sejak tahun 2004 hingga 2010. Tak terungkap pula dari mana saja setoran tunai hingga miliaran rupiah yang dilakukan Bahasyim.

Bahasyim mengklaim hartanya itu berasal dari berbagai bisnis, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, Bahasyim tak mampu menunjukkan bukti-bukti bisnisnya saat proses pembuktian terbalik di pengadilan. Hakim tak mengakui dokumen-dokumen milik Bahasyim lantaran hanya menunjukkan nilai keuntungan usaha. Menurut hakim, dokumen itu dibuat sepihak dan tidak didukung dokumen lain seperti lazimnya orang berbisnis.

Lidik ulang

Firdaus Ilyas, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar dilakukan penyelidikan ulang terhadap kasus Bahasyim. Penyelidikan dapat dilakukan oleh tim investigasi gabungan dari KPK, PPATK, Polri, dan Kejaksaan yang tengah menyelidiki kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan.

"Itu harus ditelaah kembali bersama-sama. Kepolisian dan kejaksaan belum berhasil membongkar sumber dana yang masuk ke rekening milik Bahasyim. Di pengadilan, aliran dananya juga tidak dibuka semua," ucap Firdaus ketika dihubungi Kompas.com, Jumat ( 4/2/2011 ).

Dikatakan Firdaus, pengungkapan sumber dana penting lantaran terdapat celah besar kebocoran keuangan negara di keberatan dan banding. "Nilai kasus dalam keberatan dan banding antara Rp 16 triliun sampai Rp 17 triliun pertahun. Negara bisa saja kehilangan antara Rp 10 triliun sampai Rp 13 triliun pertahun karena pola-pola permainan seperti Bahasyim dan Gayus," jelas dia.

"Bahasyim mewakili otoritas di keberatan dan banding sedangkan Gayus bagian dari operator lapangan. Kalau kita lihat statistik, keberatan dan banding yang dikabulkan rata-rata sekitar 80 persen. Jadi, buka kembali data-data pajak di Ditjen Pajak. Pajak PT SAT (Surya Alam Tunggal) aja bisa dibuka," terang Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com