Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Belum Ajukan Perlindungan

Kompas.com - 31/01/2011, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, sampai hari ini, Senin (31/1/2011), Agus Condro belum mengajukan permohonan perlindungan. Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) tahun 2004, poisis sebagai tersangka sekaligus saksi dan whistle blower.

Padahal menurut Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, pihaknya pernah menyarankan agar Agus Condro mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi, jika memang dibutuhkan.

"Sampai hari ini belum ada pengajuan resmi dari pihak Agus Condro untuk meminta perlindungan. Saya sempat mendengar rencananya hari ini, tapi dari unit penerima laporan belum mengkonfirmasikan pada saya bahwa hari ini akan ada pengajuan Agus Condro tersebut," jelas Abdul Haris Semendawai, saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/01/2011).

Haris juga menambahkan, apabila surat permohonan perlindungan Agus Condro sudah masuk ke LPSK, maka LPSK akan berkoordinasi dengan KPK. Hal ini karena, Agus Condro merupakan tahanan KPK untuk kasus tersebut. Hal yang sama juga dibenarkan Humas LPSK, Rani. Ia sudah mengecek ke bagian unit pelaporan permohonan, tapi nama Agus Condro belum terdaftar sebagai pemohon perlindungan di LPSK.

"Sampai saat ini belum ada nama pihak Agus Condro yang terdaftar disini (LPSK). Kalaupun diajukan permohonan, nanti akan diproses kurang lebih 30 hari, setelah diajukan ke paripurna dan sudah lengkap berkas-berkas Agus Condro," jelas Rani.

Sementara itu, Abdul Haris juga mempertanyakan pihak KPK yang tidak memberikan perlakuan khusus kepada Agus Condro sebagai whistle blower. "Yang saya pertanyakan kenapa KPK tidak memberikan perlindungan khusus pada Agus Condro? Padahal dia seorang whistle blower," ungkap Haris.

Sementara itu, ketika dikonfirmasikan pada kuasa hukum Agus Condro, Arda Netaji, Ia mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK. Bahkan pihaknya meminta perlindungan secara konkret untuk keluarga Agus Condro.

"Sudah lama kita ke LPSK tetapi saya secara formil mengajukan melalui komisioner LPSK hari ini.Semenjak posisi mas Agus menjadi saksi, jauh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kita minta perlindungan secara konkrit sampai ke persidangannya termasuk keluarganya, anak dan istrinya," ujar Arda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com