Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Diperiksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 31/01/2011, 07:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Cirus Sinaga akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) untuk terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan. Cirus akan diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (31/1/2011).

"Siap lah. Kita datang sekitar jam 9.00," ucap Tumbur Simanjuntak, pengacara Cirus saat dihubungi Kompas.com, ketika ditanya kesiapan hadir dalam panggilan pemeriksaan.

Tumbur mempertanyakan penetapan tersangka kliennya bersama Haposan Hutagalung oleh penyidik Bareskrim Polri. Ia mengklaim tidak ada alat bukti yang dimiliki Polri untuk membuktikan adanya pemalsuan rentut.

"Enggak ada alat bukti, enggak ada. Kan cuma Gayus yang bilang terima (rentut) dari Haposan. Terus Haposan bilang tidak (beri rentut). Harus pakai dua alat bukti yang sah. Ini kan negara hukum, bukan negara yang pakai asumsi-asumsi," lontar Tumbur.

Menurut dia, Polri hanya memiliki bukti salinan rentut yang dipegang Gayus, tanpa ada dokumen rentut asli. "Sekarang masalahnya, siapa yang palsukan buktikan dulu, di mana dipalsukan, kapan dipalsukan," ucap dia.

Dikatakan Tumbur, Cirus berharap kasusnya ditangani secara objektif. "Kalau ada alat bukti silakan ajukan ke pengadilan. Kalau tidak ada segera dihentikan penyidikan dan namanya direhabilitasi, begitu. Cirus enggak tau menahu itu," kata dia.

Seperti diberitakan, berbagai pihak mempertanyakan sikap Polri terhadap Cirus. Polri dua kali menetapkan Cirus sebagai tersangka. Namun, saat diperiksa masih berstatus saksi. Terakhir, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang menyebut Cirus tersangka pemalsuan dokumen.

Kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rentut dari Haposan sebelum pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tanggerang terkait perkara pencucian uang dan penggelapan. Rentut pertama berisi hukuman satu tahun penjara masa percobaan satu tahun.

Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan. Haposan lalu menyerahkan rentut baru dengan hukuman percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa.

Hingga saat ini, Polri belum menemukan adanya suap dari kasus rentut itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com