Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kali Kedua Gayus Bersaksi di Sidang Etik

Kompas.com - 26/01/2011, 17:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus HP Tambunan memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk bersaksi di sidang kode etik dan profesi Polri dengan terperiksa AKP Sri Sumartini, mantan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (26/1/2011). Kesaksian ini untuk kedua kalinya bagi Gayus.

Gayus datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan menumpang mobil Provos Mabes Polri. Setelah turun dari mobil, pria yang mengenakan batik berlengan pendek cokelat itu dikawal sekitar delapan Provos hingga masuk lewat pintu belakang gedung Trans Nasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Gayus saat itu tak berkomentar sama sekali kepada para wartawan.

Sejak pagi hingga sore tadi, majelis mendengar keterangan dua saksi, yakni Kompol Arafat Enanie dan Andy Kosasih. Kemarin, majelis mendengar keterangan Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, dan AKBP Mardiyani. Tak diketahui keterangan apa saja yang disampaikan para saksi karena sidang berlangsung tertutup.

Seperti diberitakan, Gayus pernah bersaksi disidang kode etik Arafat tahun lalu. Arafat direkomendasikan ke atasannya, yakni ihwal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terbukti menerima suap selama penyidikan kasus Gayus tahun 2009.

Selain Arafat dan Sri Sumartini, lima terperiksa lain menunggu sidang kode etik, yaitu Brigjen (Pol) Raja Erizman, Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi Sampurno, serta AKBP Mardiyani. Dari tujuh terperiksa itu, hanya dua penyidik yang dijerat pidana, yakni Arafat dan Sri Sumartini.

Adapun Arafat dihukum lima tahun penjara, sementara Sri Sumartini divonis dua tahun penjara dengan vonis terbukti menerima suap selama penyidikan. Polri mengklaim belum ditemukan adanya bukti miliaran rupiah uang Gayus diterima oleh para petinggi Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com