Berdasarkan informasi dari pembaca Kompas, Devina, kini mulai terbuka lagi tirai panggung sandiwara Gayus keluar rutan dan pergi ke luar negeri, yaitu Kuala Lumpur, Makau, dan Singapura. Gayus sudah mengakui bahwa dirinya keluar rutan dan pergi ke luar negeri.
Pengakuan itu disampaikan Gayus kepada penyidik polisi secara informal. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, dari interogasi sementara, Gayus mengaku ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura (Kompas, 8/1/2011).
Belakang layar
Dengan pengakuan Gayus itu, tugas penegak hukum semakin berat untuk membuka adegan di belakang layar. Siapa pembuat skenario Gayus keluar Rutan Brimob dan pergi ke luar negeri selama ini.
Sangat tidak mungkin Gayus sendirian keluar dari rutan dan pergi ke luar negeri. Suatu perbuatan yang sangat sulit dilakukan tahanan biasa dari kalangan masyarakat tak mampu.
Siapa sebenarnya yang memfasilitasi dan memberi Gayus izin keluar Rutan Brimob dan pergi ke luar negeri? Siapa yang membuat paspor Gayus Tambunan, lewat calo atau petugas imigrasi? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi ruang gelap dan harus menjadi terang jika pemerintah berkomitmen memberantas praktik mafia hukum.
Adegan di belakang layar lain yang perlu diungkap adalah apa motif Gayus berkali-kali keluar dari rutan dan pergi ke luar negeri? Siapa-siapa saja yang ditemui Gayus di Kuala Lumpur, Makau, dan Singapura? Apakah kepergian Gayus ke luar negeri itu terkait dengan dugaan upaya penyelamatan aset?
Apabila benar Gayus ke luar negeri guna menyelamatkan aset, aset apa lagi yang perlu diselamatkan? Aset sebesar Rp 25 miliar dan Rp 74 miliar yang ditemukan penyidik pun sampai saat ini belum jelas asal-usulnya.
Asal-usul suap
Pada akhirnya, asal-usul uang Gayus itulah yang perlu diungkap aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai undang-undang, KPK berwenang mengambil alih penyidikan dugaan kasus mafia pajak yang terkait Gayus.