JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan, ada pihak yang membiayai terdakwa kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan selama mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Selain itu, jenderal bintang tiga ini juga mengatakan, ada pihak yang membantu dan membiayai mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A tersebut. "Ya, pembuatan (paspor) dan selama dia di tahanan," kata Ito kepada para wartawan di sela-sela Rapat Kerja tentang Pelaksanaan Program Pembangunan 2011 di Jakarta Convention Center, Senin (10/1/2010).
Ketika ditanya apakah yang membiayai Gayus adalah pengusaha, Ito tak menjawabnya secara tegas. Dikatakan Ito, Polri terus menggali bukti-bukti untuk dijadikan fakta hukum. Ito juga mengatakan, saat ini tim yang dibentuk Polri juga tengah menelusuri motif kepergian Gayus ke luar negeri.
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, pekan lalu, menduga, Gayus pergi ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Makau pada September lalu guna mengamankan aset-asetnya.
"Tim menelusuri bagaimana dia bisa keluar, dengan siapa, uangnya dari mana, ketemu siapa. Untuk saat ini masih terlalu dini untuk kami sampaikan. Tetapi, dari data yang kami peroleh, kami harus cross-check. Kami tidak bisa menerima informasi secara sepihak ataupun hanya berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan. Sekarang tim sedang melakukan berbagai upaya, baik dengan keterangan saksi-saksi lain yang terkait maupun dengan penggunaan teknologi," tutur Ito.
Terkait dengan penelusuran aset, dikatakan Ito, Polri juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.