Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Giliran Gayus Akan Membela Diri

Kompas.com - 10/01/2011, 07:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan akan kembali menyampaikan pembelaan pribadi terkait dengan empat perkara yang menjeratnya.

Kali ini Gayus akan membela diri dalam jawaban atas replik jaksa penuntut umum atau duplik pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1/2011).

Saldy Hasibuan, penasihat hukum Gayus, mengatakan, kliennya akan membantah beberapa hal yang telah disampaikan jaksa dalam replik. "Ada sekitar 20 halaman. Intinya Gayus menyanggah hal-hal yang dianggap nggak tepat," ucap Saldy ketika dihubungi Kompas.com.

Selain duplik pribadi Gayus, kata Saldy, tim penasihat hukum juga akan menyampaikan duplik setebal 34 halaman. "Intinya hal-hal yang tidak dibantah jaksa tidak kami ulang lagi. Tapi, kalau ada hal-hal yang perlu diluruskan, ya kami luruskan," ujarnya.

Seperti diberitakan, dalam pleidoi, Gayus menyerang Polri dengan menyebut tim independen Polri tidak kesatria, tidak independen, dan kerap mengingkari janji.

Pasalnya, menurut Gayus, dirinya telah membeberkan seluruh informasi mengenai perkaranya, tetapi tidak ditindaklanjuti. Gayus mempertanyakan belum terjeratnya para pejabat Polri dan Kejaksaan Agung.

Adapun jaksa dalam replik menilai pihak Gayus telah mengalihkan isu dengan menyebut adanya pengerdilan perkara.

Isu itu, menurut jaksa, hanya untuk membuat bias empat perkara yang menjerat Gayus, yakni korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, suap penyidik, suap hakim, dan keterangan palsu soal asal-usul uang Rp 28 miliar.

Selain itu, jaksa menilai, satu-satunya prestasi luar biasa Gayus yang pantas diperhitungkan adalah kepemilikan harta sekitar Rp 100 miliar hanya dengan bekerja lima tahun di Direktorat Jenderal Pajak. Uang itu diduga hasil tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com