Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care: Tuntaskan MoU TKI-Malaysia

Kompas.com - 07/01/2011, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang menimpa Rubingah, TKW asal Banjarnegara, oleh seorang mantan menteri Malaysia memang terpaksa kandas tanpa kelanjutan untuk dibawa ke ranah hukum karena permintaan korban sendiri. Namun, Migrant Care melihat kasus ini merupakan pengingat bagi pemerintah untuk segera menuntaskan revisi MoU antara Indonesia-Malaysia di bidang perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Jumat (7/1/2011), dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta. "Kasus ini juga memberikan pelajaran kepada pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk segera menuntaskan revisi MoU antara Indonesia-Malaysia tentang perlindungan PRT migran," ujarnya kepada para wartawan.

Lebih lanjut, Anis mengungkapkan, revisi MoU tersebut akan menjadi instrumen hukum yang melindungi sekaligus meminimalisir kerentanan-kerentanan PRT mugran Indonesia terhadap berbagai bentuk pelanggaran HAM seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perkosaan.

Empat hal Terdapat empat hal pokok pada MoU Indonesia-Malaysia yang kini tengah didesak Migrant Care untuk segera dirubah karena selama ini MoU tersebut hanya mendiskriminasikan tenaga kerja Indonesia (TKI). Empat hal tersebut yakni terkait dengan hari libur seminggu sekali, paspor yang harus dipegag PRT, gaji minumun, dan recruitment fee yang selama ini menjadi ladang bisnis para agen penyalur.

"Empat hal pokok itu yang selama dua tahun ini, saya melihat deadlock," ungkap Anis.

Deadlock terutama terjadi pada dua hal terakhir terkait dengan gaji minimum dan recruitment fee. "Targetnya akan rampung pada April 2011 kita lihat saja. Saya kira empat hal ini paling tidak bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang selama ini berujung pakal karena PRT tidak punya kebebasan bergerak karena paspor ditahan," ucap Anis.

Selama ini, aku Anis, pemerintah Indonesia memang sering kali lupa atau tidak peduli atas laporan-laporan yang diberikan Migrant Care. Sedangkan pemerintah Malaysia, juga tampak tidak serius menyelesaikan persoalan kekerasan TKI migran.

"Hanya 40 persen vonis pengadilan terkait kekerasn PRT yang memang adil, sisanya sulit sekali menemukan keadilan. Inilah yang harus diperhatikan kedua negara," pungkas Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com