JAKARTA, KOMPAS.com — Sesaat setelah sosok mirip terdakwa kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan ke Singapura, Malaysia, dan China pada September 2010, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung berkoordinasi dengan pihak penegak hukum di negara-negara tersebut. Gayus diduga pergi ke luar negeri guna mengamankan asetnya.
"Saya mendapat informasi dari Ketua PPATK Yunus Husein bahwa PPATK meminta keterangan ke negara-negara terkait, seperti Singapura," kata Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (5/1/2011).
Denny menilai, hal ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan PPATK. "Harus ada kerja sama transnasional antara penegak hukum Indonesia dan teman-teman dari negara terkait," katanya.
Ketika ditanya kemungkinan Gayus bertemu dengan seseorang di negara-negara tersebut, Denny enggan menjawabnya. "Saya tak mau berasumsi bertemu siapa. Nanti sangat mudah menjadi politis. Kita sama-sama fokus dan menginginkan kasus ini tuntas. Salah satunya dengan tetap melihat ini dalam bingkai hukum," kata Denny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.