JAKARTA, KOMPAS.com — Surat presiden mengenai draf RUU Keistimewaan DIY versi pemerintah akan dibacakan dalam Sidang Paripurna, Kamis (16/12/2010). Surat ini adalah surat yang ditunggu-tunggu setelah kontroversi yang berkepanjangan mengenai beberapa substansi dalam RUU tersebut.
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, surat itu memiliki nomor yang istimewa. Berapa nomor surat tersebut? "Kami sudah menerima tiga surat dari Presiden. Salah satunya bernomor keramat, istimewa, R99, yaitu mengenai Keistimewaan DIY," kata Pramono sambil tertawa kecil di Gedung DPR, Jakarta, sesaat sebelum memimpin Sidang Paripurna.
Seperti diketahui, angka "9" sering kali dianggap angka favorit Presiden SBY. "Saya juga enggak tahu kok bisa pas nomornya R99," ujar Pramono singkat.
Dengan masuknya surat ini, Pramono berharap bisa mengurangi polemik yang berkepanjangan terkait RUUK DIY. Setelah masuknya surat ini, ia mengungkapkan, domain sepenuhnya mengenai pembahasan RUU ini dimiliki oleh DPR. "Seperti apa selanjutnya, nanti akan dibahas di Komisi II oleh fraksi-fraksi," kata Pramono.
Pembahasan RUUK DIY akan menjadi prioritas pada masa sidang berikutnya. Ini karena DPR akan memasuki masa reses per 20 Desember mendatang. DPR akan kembali bersidang pada 10 Januari 2011.
Surat itu pun resmi dibacakan pada Sidang Paripurna bersama dua surat lainnya, yaitu surat R98 perihal RUU tentang Tanah untuk Pembangunan dan surat R100 perihal RUU tentang Pelayaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.