Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Indikasi Mafia Perkara di MK, tapi...

Kompas.com - 09/12/2010, 11:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim investigasi internal Mahkamah Konstitusi berhasil menemukan indikasi kuat keberadaan mafia perkara di Mahkamah Konstitusi setelah bekerja sekitar satu bulan.

Anggota tim Bambang Widjojanto mengatakan, tim menemukan dua indikasi kasus mafia perkara. Untuk tiga kasus yang dibeberkan Refly Harun di kolom "Opini" Kompas, 25 Oktober lalu, tim memfokuskan pada salah satu kasus. Hasilnya, tim menemukan bahwa Refly benar melihat sendiri uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dollar AS yang menurut pemiliknya akan diberikan kepada hakim MK untuk menang dalam suatu perkara.

Itu dikuatkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi kunci. Namun, sayangnya, tim tak bisa menindaklanjuti kasus ini sampai batas waktu yang ditentukan.

Bambang menyatakan, pihaknya ingin tahu apa betul terjadi pertemuan awal antara salah seorang hakim MK dan orang yang mengklaim itu. Petunjuk-petunjuk perlu dikonfirmasi langsung ke orang yang diklaim tersebut.

"Orang tersebut tidak bisa dikontak-kontak lagi meski pernah sekali. Ada keterbatasan kami sebagai tim bukan penegak hukum," kata Bambang di Gedung MK, Kamis (9/12/2010).

Bambang mengatakan, apakah terjadi pertemuan, tidak bisa dia ketahui lebih lanjut. Lalu apakah uang itu sedang diserahkan, juga tidak bisa diketahui lebih lanjut.

Indikasi lainnya muncul setelah dalam proses, tim menerima pula masukan dari orang yang pernah beperkara di MK. Orang tersebut secara rela menuliskan testimoni bahwa dia pernah menyerahkan uang agar menang dalam proses perkaranya. Dia mengaku dimintai oleh hakim MK. Tim langsung memanggil yang bersangkutan dan menelusurinya. Hasilnya mengejutkan.

"Betul terjadi penyerahan uang dalam jumlah tertentu, bukan hanya uang, melainkan juga sertifikat yang dititipkan tapi juga sudah dikembalikan. Dari dua orang ini, kami dapat informasi ada dugaan keterlibatan dari anggota keluarga dari salah seorang hakim. Selain itu, juga melibatkan panitera pengganti," kata Bambang dalam konferensi pers yang dihadiri pula oleh Ketua MK Mahfud MD dan anggota tim lainnya, seperti Saldi Isra, Adnan Buyung Nasution, dan Refly Harun.

Dalam rilis juga dijelaskan, orang tersebut dimintai uang oleh anggota keluarga dan panitera pengganti ini untuk diberikan kepada beberapa hakim. Namun, karena tidak mampu memberikan uang sebanyak jumlah yang diminta, orang tersebut hanya memberikan beberapa sertifikat tanah dan rumah.

Tim sendiri mengaku belum memeriksa anggota keluarga hakim. Berdasarkan hasil temuan ini, tim merekomendasikan pembentukan Dewan Kehormatan untuk indikasi mafia perkara serta melaporkan temuan kasus kedua yang sudah jelas yang terlibat kepada KPK untuk menanganinya.

"Kami minta kasus ditindaklanjuti menurut prosedur hukum yang berlaku, apakah ini pemerasan atau penyuapan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com