JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memilih enggan berkomentar ketika ditanyai pendapatnya soal putusan pemerintah bahwa kepala Daerah Istimewa Yogyakarta harus dipilih langsung oleh rakyat.
Putusan itu tertuang pada Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat RI.
"Saya tidak akan pernah lagi mau berkomentar, apalagi berdebat dengan Presiden. Itu tidak baik. Sama pemimpin itu tidak boleh," kata Sultan di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2010 dan HUT ke-65 PGRI di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta.
Sultan mengatakan, dirinya telah menyampaikan pandangan substantifnya terkait wacana RUUK DIY beberapa hari silam. Sultan tidak akan mengulanginya kembali. "Jadi mohon maaf, saya tidak mungkin akan berkomentar lagi," kata Sultan singkat.
Pada acara tersebut, hadir pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Pendidikan M Nuh, dan Ketua DPR RI Marzuki Alie.
Pada acara tersebut, Presiden akan menyematkan tanda jasa Satya Lencana Pembangunan di bidang pendidikan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. "Presiden menilai, keduanya patut menerima penghargaan (Satya Lencana Pembangunan di bidang pendidikan)," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan, Kamis siang di Kantor Presiden, Jakarta.
Selain Sultan, Presiden juga memberikan penghargaan tersebut kepada tujuh orang bupati dan wali kota yang dinilai turut berjasa di bidang pendidikan. Selain itu, ada juga 10 orang guru dan kepala sekolah yang akan menerima penghargaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.