Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Penjelasan Presiden

Kompas.com - 02/12/2010, 09:32 WIB

KOMPAS.com — Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai monarki terkait dengan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta membuat berang banyak pihak. Isunya menggelinding ke ranah politis. Bahkan, ada yang berspekulasi ini skenario untuk menggusur Sultan dan menguasai Yogyakarta.

Spekulasi bertambah liar saat menengok dinamika di parlemen. Hanya Fraksi Partai Demokrat yang belum tegas menyatakan sikap soal perdebatan tentang apakah gubernur Yogyakarta ditetapkan atau dipilih. Memang fraksi-fraksi di DPR masih belum memiliki sikap resmi karena draf RUU ini saja belum sampai ke tangan Dewan. Namun, mayoritas anggota fraksi di DPR menolak perubahan tata cara penetapan Sultan sebagai Gubernur DIY.

Mengatasnamakan Golkar, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mendukung keistimewaan Yogyakarta yang ditunjukkan melalui penetapan langsung Sultan sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan. Pemerintah tidak boleh serta-merta memenggal sejarah yang sudah dibangun oleh Proklamator RI, Soekarno, dan Sultan Hamengku Buwono IX. Golkar mengaku masih berkeinginan melanjutkan model kepemimpinan Sultan dan Adipati Paku Alam.

"Selama Sultan HB X dan Paku Alam masih sehat, ditetapkan saja. Itu tidak ada hubungannya dengan sistem kerajaan," tuturnya.

Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurutnya, keistimewaan Yogyakarta tidak boleh digugat oleh siapa pun karena secara historis berkaitan erat dengan berdirinya Republik Indonesia. Kesepakatan antara Proklamator RI dan Sultan HB IX merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan.

Setali tiga uang dengan Golkar dan PDI-P, PKS pun mendukung penuh tata cara penetapan langsung Sultan sebagai Gubernur DI Yogyakarta ke depannya. "Kami dari awal pro-penetapan. Itu hak sejarah dari Yogyakarta. Tidak ada diskriminasi," katanya.

Hanya anggota Fraksi Demokrat yang belum jelas sikapnya. Sebagian masih enggan berkomentar, sebagian lagi masih malu-malu untuk mendukung pencabutan tata cara pemilihan gubernur di provinsi yang baru saja mengalami bencana alam ini. Dalam pembahasan tahun lalu, penolakan Demokrat memang membuat pengesahan RUU ini kembali tertunda.

Politikus Demokrat, Taufik Effendi, membantah partainya memaksakan pemilihan langsung gubernur DIY. Mantan Menteri PAN ini mengatakan, RUU masih dalam pembahasan di tingkat eksekutif. Oleh karena itu, semua pihak harus menahan diri untuk berkomentar.

"Demokrat sangat menghargai keistimewaan DIY. Kami mendukung kok, kami menghormati setinggi-tingginya," ujarnya.

Namun, Taufik menegaskan, fraksinya baru akan menyatakan sikap setelah menerima draf RUU dari pemerintah. Sementara itu, Ketua DPR Marzuki Alie menolak berkomentar banyak. Marzuki menyerahkan hasilnya kepada pembahasan yang nanti akan berlangsung di Komisi II. Politikus Demokrat ini juga mendorong penyelesaian dilakukan dengan kepala dingin dan tanpa upaya politisasi yang mengarah kepada perpecahan bangsa.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

    Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

    Nasional
    Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

    Nasional
    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

    Nasional
    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

    Nasional
    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

    Nasional
    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

    Nasional
    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

    Nasional
    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

    Nasional
    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

    Nasional
    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

    Nasional
    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

    Nasional
    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com