Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, penetapan Sultan Hamengku Buwono IX dan X sejak diangkat hanya berdasarkan perjanjian yang diperpanjang dari satu periode pemerintahan ke periode selanjutnya. Sultan HB X sendiri diangkat sebagai Gubernur DI Yogyakarta pada era Presiden BJ Habibie dan Megawati Soekarnoputri sesuai dengan mekanisme dan peraturan, yaitu DPRD mengajukan calon lewat fraksi, kemudian menggelar rapat pleno. Keputusannya berupa permohonan kepada presiden untuk mengeluarkan SK pengangkatan gubernur.
SBY harus dengarkan Sultan
Dari Istana Negara tersiar janji bahwa SBY baru akan memberikan penjelasan utuh soal RUU Keistimewaan Yogya pada hari ini, Kamis (2/12/2010). Meski dinilai "nasi sudah menjadi bubur", Burhanuddin menilai SBY harus memberikan penjelasan dengan hati-hati menyusul bergolaknya reaksi di akar rumput.
Oleh karena itu, sebelum menyampaikan penjelasan, SBY harus mengajak Sultan membicarakan polemik RUU ini empat mata, mulai dari satu pasal yang masih belum tuntas, bahkan SBY harus sampai menjelaskan penggunakan istilah "sistem monarki" kepada Sultan.
"Bicarakan satu pasal yang belum tuntas itu. Lalu, kalau sebelum pernyataan SBY mampu bertemu dengan Sultan untuk membicarakan pernyataan SBY mengenai monarki, itu pasti akan menuntaskan segala polemik yang dimulai dari kontroversi selama ini. Ini bisa menolong masyarakat untuk cooling down," katanya.
Menurut Burhanuddin, SBY harus mendengarkan masukan dari Sultan untuk memutuskan satu pasal yang tersisa tersebut karena wacana referendum sudah meledak di seluruh penjuru Yogyakarta sebagai wujud kekesalan terhadap pernyataan SBY. Jika SBY mendengarkan pendapat Sultan dan kemudian mencapai kesepakatan, diharapkan bisa meredakan situasi yang belakangan ini memanas.
"Lebih baik elite yang menyelesaikan empat mata. Saya kira Sultan sebagai sosok yang demokratis akan terbuka bertemu dengan SBY mengenai ini," tambahnya.
Seperti apa penjelasan Presiden? Apakah penjelasan hari ini akan mampu menyiram api yang sudah berkobar? Kita tunggu saja.
(Selesai)
__________________________________________
Sebelumnya: Ketika Demokrasi di Yogya Dipersoalkan..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.